JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G mendominasi berita terpopuler.
Johnny yang merupakan kader Partai Nasdem langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan bakal memberikan hadiah kepada Tim Nasional Sepakbola U-22 yang berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan Thailand 5-2, dalam SEA Games 2023 di Kamboja.
1. Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol.
Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Jokowi mengatakan, hadiah diberikan karena Indonesia sudah lama menantikan medali emas SEA Games dari cabang sepak bola yang terakhir kali diraih pada tahun 1991 silam.
"Hadiah nanti dipikirkanlah, tapi kita beri nanti, karena ini betul-betul ditunggu seluruh masyarakat Indonesia, sudah 32 tahun," kata Jokowi, Selasa (16/5/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun memberikan selamat kepada semua pemain dan ofisial yang berhasil membawa pulang medali emas dari Kamboja.
Jokowi menyatakan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras bertahun-tahun dan kompetisi yang berkesinambungan.
Ia juga mengaku sangat senang karena Indonesia berhasil menundukkan tim kuat, Thailand, dengan skor 5-2 pada partai final, Selasa kemarin.
"Mental pemenang, mental juara itu memang kelihatan sekali ada. Main tanpa beban mental, tapi ini kan sudah kita tunggu 32 tahun untuk menjadi juara di Asia Tenggara, 32 tahun kita nunggu," kata Jokowi.
Adapun Jokowi menyaksikan pertandingan final melawan Thailand di rumah dinas wali kota Medan, di sela-sela kunjungan kerjanya di Medan, Sumatera Utara.
Menurut dia, pertandingan itu berjalan dengan luar biasa karena diwarnai banyak gol, bahkan ia ikut "tertipu" ketika wasit meniup peluit yang dikira sebagai tanda pertandingan berakhir.
"Teriak-teriak tiap gol, teriak-teriak, lompat-lompat, tadi lihat kan dengan Paspampres, lompat-lompat teriak-teriak. Tadi yang 2-2 tadi, sudah salami semua ternyata masih main, tetapi Alhamdulillah, tetap kita syukuri," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/05000081/-populer-nasional-johnny-g-plate-tersangka-korupsi-jokowi-janjikan-hadiah-ke