Yudo Margono mengungkapkan bahwa empat pekerja itu ditahan masyarakat karena diduga memiliki utang.
“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Saat ini, Yudo Margono memastikan bahwa empat pekerja BTS sudah dibebaskan oleh masyarakat setempat.
Oleh karenanya, Yudo Margono kembali membantah bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja tersebut.
“Bukan, bukan KKB,” ujar Yudo Margono.
“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” katanya lagi.
Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/21085791/panglima-tni-soal-4-pekerja-bts-bukan-penyanderaan-dan-bukan-oleh-kkb