Salin Artikel

KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Terkait Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah 10 orang terkait dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari 10 orang tersebut, 8 di antaranya merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Sementara, dua orang lainnya berasal dari pihak swasta.

“KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang, 8 orang di antaranya pegawai BPK Perwakilan Riau,” kata Ali dalam keterangan resminya, Senin (15/5/2023).

Menurut Ali, pencegahan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna menguatkan pembuktian unsur pasal dugaan suap Adil dan tersangka lainnya.

Pencegahan ini berlaku mulai 10 Mei hingga enam bulan kedepan. Pencegahan bisa dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu mengingatkan agar para pihak yang dicegah bersikap kooperatif.

“Hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik,” ujar Ali.

Pada Jumat (28/4/2023) lalu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang.

Mereka adalah Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR dari pihak swasta.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Reza Fahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour, perusahaan penyedia jasa travel umroh yang terlibat dalam perkara suap Muhammad Adil.

Adapun PT Tanur Muthmainnah Tour dioperasikan oleh PT Hamsa Mandiri International.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menduga, Adil menerima fee jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah.

Suap itu diberikan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.

Sementara, kasus suap lainnya adalah Adil diduga memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Suap diberikan agar Pemerintah Kabupaten Riau mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Adapun kasus korupsi lainnya adalah dugaan pungutan setoran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.

Uang yang disetorkan diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.

“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Alex, Jumat (27/4/2023).

Adapun perkara Adil dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di sejumlah lokasi di Riau dan Jakarta.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Adil Fitria, dan Fahmi Aressa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/11275731/kpk-cegah-8-pegawai-bpk-riau-terkait-korupsi-bupati-kepulauan-meranti

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke