Salin Artikel

Mendagri Lantik Ismail Pakaya Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023).

Adapun pelantikan Ismail berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting bagi Gorontalo.

Menurut dia, Pj yang ditugaskan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dapat dievaluasi per 3 bulan sekali sebagaimana diatur Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“(Keputusan penunjukan Pj) itu berlaku (maksimal) satu tahun. Setelah satu tahun dapat diperpanjang saat tahun lagi atau diganti dengan orang yang berbeda,” ujar Tito dilansir dari siaran pers Kemendagri, Jumat.

Mendagri mengungkapkan, hasil dari evaluasi Pj tersebut kemudian dibawa ke Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Sidang tersebut turut diikuti oleh wakil presiden, sejumlah menteri, hingga kepala lembaga.

Dari rapat tersebut kemudian diputuskan nama Pj yang bakal bertugas memimpin daerah provinsi.

Selain melantik Pj Gubernur Gorontalo, Mendagri Tito melantik Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Tito menyampaikan, pergantian Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Gorontalo merupakan upaya penyegaran dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Barat dijabat oleh Akmal Malik dan Pj Gubernur Gorontalo dijabat oleh Hamka Hendra Noer.

“Saya kira pengalaman 1 tahun Pak Akmal Malik dan Pak Hamka, syukur kepada Allah SWT telah mendapatkan kesempatan menjadi penjabat gubernur dan saya yakin untuk Pak Hamka juga menjadi kebanggaan tersendiri karena pulang kampung,” ujar Tito.

Dia yakin, Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Gorontalo yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan optimal.

Tito menuturkan, latar belakang kinerja keduanya yang dikenal cukup baik dan berkontribusi positif membuatnya optimistis.

Dia berpesan agar jajaran Pj Gubernur tersebut dalam melakukan terobosan di daerah masing-masing.

“Rekan-rekan Pj tolonglah berpikir berbeda. Jangan begitu masuk ikuti arus," ujar Tito.

"(Pj) kepala daerah yang ditunjuk, itu adalah penugasan dari pemerintah pusat sesuai amanat UU untuk mengisi kekosongan karena adanya jabatan yang habis masa jabatan,” kata dia.

Zudan Arief Fakhrulloh merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Sementara itu, Ismail Pakaya merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/12/19432751/mendagri-lantik-ismail-pakaya-jadi-pj-gubernur-gorontalo

Terkini Lainnya

Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke