Salin Artikel

Polisi Diminta Jelaskan Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas minta agar polisi menjelaskan penyebab kematian pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat yang terjadi Selasa (2/5/2023) kemarin.

Dia mengatakan, apabila polisi tidak menjelaskan sebab kematian, akan timbul spekulasi di tengah-tengah masyarakat terkait penyebab kematian pelaku.

"Saya yakin dan percaya polisi akan menjelaskan itu, saya percaya ya. Sebab kalau polisi tidak menjelaskan sebab-sebab kematiannya, masyarakat akan bertanya-tanya," kata Anwar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (3/5/2023).

Penjelasan itu penting, kata Anwar, karena saat diamankan oleh petugas MUI pelaku masih hidup.

Kematian pelaku baru diketahui ketika pelaku dibawa oleh aparat kepolisian ke Puskesmas Menteng.

"Kalau menurut saya, pemerintah jangan sampai tidak menjelaskan. Karena ketika dibekuk oleh petugas di MUI kan masih hidup. Itu menjadi tanda tanya di tengah-tengah masyarakat, itu perlu dicari oleh polisi apa penyebab kematiannya," ucap dia.

Adapun polisi tengah menyelidiki penyebab kematian pelaku penembakan bernama Mustopa (60) di Rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan tambahan berupa uji patologi anatomi pada organ dasar termasuk jantung dan paru.

"Kemarin kami mengambil sampel organ dalam berupa jantung dan paru untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi rumah sakit," ujar Hariyanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Pengambilan sampel jantung dan paru dilakukan karena itu adalah dua dari tiga organ dalam yang bisa menjelaskan penyebab kematian seseorang.

"Jadi, nanti hasil pemeriksaan patologi anatomi yang akan menjawab bahwa penyebab kematian yang sebenarnya dari yang bersangkutan kenapa," imbuh dia.

Hariyanto mengatakan, riwayat penyakit asma yang diderita bisa saja menjadi penyebab Mustopa tewas. Penyakitnya diketahui setelah ditemukan obat asma dalam tas milik Mustopa.

"Jadi, dari patologi anatomi, sebenarnya asma yang bisa membunuh. Pengaruhnya ke jantung dan lain sebagainya," kata dia.

Pasalnya, jenazah Mustopa dalam kondisi fisik yang bagus. Tak ada luka maupun memar yang tampak pada bagian luar tubuhnya.

Namun, pihak rumah sakit belum bisa menyimpulkan Mustopa tewas karena penyakit asma.

Hariyanto menuturkan, usai pelaku melakukan penembakan, Mustopa sempat lari dan pingsan setelah ditangkap pihak kepolisian.

"Artinya, sejak dia nembak sampai jatuh, itu penyebabnya kenapa?" ujar Hariyanto.

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Mustopa menembak menggunakan airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung. Korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.

Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Mustopa pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa oleh dokter, Mustopa dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/03/21403681/polisi-diminta-jelaskan-penyebab-tewasnya-pelaku-penembakan-kantor-mui

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke