Salin Artikel

Memuliakan Buruh

UNGKAPAN di atas layak menjadi refleksi kita semua pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei.

Untuk memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago tahun 1886, ketika terjadi konflik antara buruh pengunjuk rasa dan polisi. Buruh menuntut hak-hak pekerja, salah satunya jam kerja maksimal delapan jam per hari.

Sejak awal abad ke-19, banyak perusahaan yang memaksa buruh bekerja selama 14, 16, bahkan 18 jam dalam sehari. Pada saat itu tidak lazim jika buruh kerja 8 jam per hari.

Pada 1 Mei 1886, puluhan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan pemogokan bersama dengan anak-anak serta istri mereka, yang digerakkan organisasi buruh.

Pada akhirnya berkat perjuangan dan usaha keras para buruh, pemerintah dan para pemilik usaha memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban para buruh, meski belum sepenuhnya terpenuhi.

Selanjutnya Konferensi Sosialis Internasional pada 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati peristiwa May Day.

Sejarah hari buruh di Indonesia dimulai sejak era kolonial Hindia Belanda. Peringatan ini dimulai tanggal 1 Mei 1918, oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Terinspirasi tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, kaum buruh juga bekerja keras tanpa upah yang layak.

Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji. Kemudian, mereka melakukan aksi mogok, namun diancam pemecatan apabila tidak segera kembali bekerja.

Pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh ditiadakan oleh pemerintah kolonial. Era kemerdekaan Kabinet Sjahrir, pada 1 Mei 1946, memperbolehkan perayaan Hari Buruh.

Kemudian terbit Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Selanjutnya pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Setelah BJ Habibie meratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh.

Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda; jam kerja dan upah layak; hak cuti hamil; hak cuti haid; hak mendapatkan THR.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi peran buruh atau pekerja terhadap pertumbuhan roda perekonomian Indonesia.

Apresiasi pemerintah terhadap buruh semestinya harus dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan buruh lewat kebijakan yang mengakomodasi hak-hak buruh.

Nyatanya hingga saat ini perjuangan kaum buruh masih belum berhasil dalam mewujudkan kesejahteraan.

Meski sesungguhnya buruhlah yang memiliki kontribusi besar untuk menopang perekonomian negara juga sebagai pelaku penggerak peradaban manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dari tahun ke tahun selalu muncul permasalahan buruh terutama terkait kesejahteraan. Kondisi ini diperparah dengan peraturan yang juga tidak memihak pada buruh, lebih memihak kepada para pengusaha.

Setidaknya ada empat prinsip untuk memuliakan hak-hak buruh dalam ajaran Islam dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pertama, kemerdekaan manusia. Rasulullah SAW dengan tegas mendeklarasikan sikap antiperbudakan untuk membangun tata kehidupan masyarakat yang toleran dan berkeadilan. Tidak memberi toleransi sistem perbudakan dengan alasan apa pun, termasuk di dunia kerja.

Kedua, prinsip memuliaan derajat manusia. Islam menempatkan setiap manusia, apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia dan terhormat.

Ketiga, keadilan dan anti-diskriminasi. Islam tidak mengenal sistem kelas atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam memandang dunia ketenagakerjaan.

Bahkan hingga hal-hal kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya agar selalu menghargai orang yang bekerja.

Terdapat sebuah riwayat, suatu hari ada seorang sahabat yang sangat miskin dan bekerja sebagai buruh kasar. Dia sangat mencintai Nabi, tapi selalu saja tidak berani untuk mendekatinya.

Suatu waktu, setelah shalat berjamaah, para sahabat menyalami tangan Nabi, kecuali sahabat yang bekerja sebagai buruh kasar tadi. Nabi heran dan bertanya pada sahabat tersebut, “Mengapa?”

Buruh tersebut menjawab, “Tanganku kasar wahai Rasulullah, aku takut menyakiti tanganmu yang lembut dan harum itu.”

Karena buruh itu tidak mau maju, maka Nabi menyuruhnya agar mendekat supaya beliau dapat melihat telapak tangan si buruh tersebut.

Begitu buruh tersebut memperlihatkan telapak tangannya yang kasar, segeralah Nabi menyambar tangan itu dan menciumnya.

Nabi berkata,“‘Inilah tangan calon penghuni surga, sebab untuk mendapatkan rezeki yang halal ia bekerja dengan tangannya sendiri.”

Rasulullah SAW memperlakukan para pembantunya dengan adil dan penuh penghormatan. Beliau pernah mempunyai pembantu seorang Yahudi yang melayani keperluan beliau, namun beliau tidak pernah memaksakan agama kepadanya.

Istri beliau, Aisyah Radhiyallahu anha, juga memiliki pembantu yang bernama Barirah yang diperlakukan dengan lemah lembut dan tanpa kekerasan.

Keempat, kelayakan upah pekerja. Dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan."

Tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia masih rendah. Tidak semua perusahaan membayar jasa karyawan sesuai ketentuan upah minimum.

Sementara harga bahan pokok di lapangan terus meningkat. Sistem outsourcing juga cenderung menguntungkan perusahaan dan masih banyak catatan lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan perusahaan untuk memuliakan buruh.

Hari Buruh merupakan momentum bagi buruh untuk menyuarakan hak-haknya yang layak. Sementara bagi negara dan perusahaan harus menjadi momentum dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak buruh.

Tantangan buruh cukup kompleks, termasuk tuntutan kompetensi yang semakin dinamis. Karyawan tidak hanya dituntut bisa kerja, tetapi juga efektivitas dan produktivitas.

Tidak heran, sebagian sektor dan pekerjaan banyak tergantikan oleh peran teknologi. Transformasi sektor teknologi dalam dunia kerja memang menjadi ancaman tersendiri bagi pekerja.

Karena itu, pekerja memang dituntut untuk terus beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensinya secara berkala. Peningkatan kompetensi bisa dilakukan perusahaan maupun oleh pekerja itu sendiri.

Memuliakan seorang buruh, adalah memuliakan kemanusiaan dan peradaban. Maka, alangkah sombongnya, jika kita merendahkan posisi mereka, apalagi sampai memperlakukan tidak adil dan bersifat aniaya terhadapnya.

Semoga kedepan nasib buruh akan semakin baik dan sejahtera. Semoga!

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/06000001/memuliakan-buruh

Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke