Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin.
Tidak hanya itu, Kedeputian yang ia pimpin juga telah menerbitkan surat tugas klarifikasi LHKPN perwira menengah polisi tersebut.
“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Pahala saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Pahala enggan membeberkan apa saja materi klarifikasi yang akan dicecar tim penyidik terhadap Achiruddin.
Pihaknya juga belum menentukan jadwal klarifikasi kekayaan AKBP Achiruddin. Saat ini, tim LHKPN KPK masih dalam tahap mengumpulkan informasi.
“Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Diketahui, kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa dengan brutal.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup Achiruddin yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson hingga mobil Rubicon.
Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN AKBP Achiruddin yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
PPATK kemudian memblokir rekening tersebut untuk keperluan analisis. Menurut Ivan, pendalaman sudah dilakukan sejak sebelum Aditya melakukan penganiayaan.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.
Terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, Natsir enggan membeberkan apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” tutur Natsir.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/27/18255601/kpk-bentuk-tim-untuk-klarifikasi-kejanggalan-lhkpn-akbp-achiruddin-hasibuan