Salin Artikel

KPU Buka Suara Usai Dituding Perlakukan Prima Tak Adil dalam Verifikasi Faktual

"KPU bekerja sesuai dengan aturan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Selasa (18/4/2023) malam.

Sebagai informasi, Prima sudah dua kali gagal dalam tahapan verifikasi administrasi.

Dalam percobaan ketiga, berbekal putusan Bawaslu RI pada bulan lalu setelah menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Prima lolos verifikasi administrasi dan berhak menjalani verifikasi faktual.

Hasyim mengatakan, KPU telah bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mematuhi putusan Bawaslu dan memberi kesempatan untuk Prima melakukan verifikasi ulang.

Ia mengklaim bahwa jajarannya bekerja sesuai dengan kondisi faktual yang ditemukan selama verifikasi.

"Kesempatan tersebut telah diberikan oleh KPU," ujar Hasyim Asy'ari.

"Situasi lapangan, KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui. Hal itu yang dicatat dan dilaporkan serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan," katanya lagi.

Sebelumnya, Prima mengeklaim diperlakukan secara tidak adil dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengklaim bahwa masalah-masalah yang mereka hadapi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia mengatakan, setiap kali ada problem teknis yang ditemukan verifikator menyangkut keanggotaan Prima, anggota tersebut langsung dianggap tidak memenuhi syarat, tanpa mengindahkan opsi untuk melakukan verifikasi secara virtual.

"Kedua, problem-problem administratif. Aturan yang mestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verifikasi faktual tersebut itu tidak dilaksanakan," kata Agus Jabo dalam jumpa pers, Selasa (18/4/2023).

Agus Jabo menuding KPU di daerah tidak patuh melaksanakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022 yang pada pokoknya mengizinkan partai politik untuk menunjukkan surat keputusan pergantian kepengurusan dan surat pemecatan pengurus yang tidak aktif kepada verifikator untuk mendapatkan status memenuhi syarat.

Hal ini menyebabkan keanggotaan Prima seperti dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat.

Oleh karenanya, menurut Agus Jabo, memberatkan Prima.

Selain itu, ia menyebut KPU di terlambat menyampaikan berita acara hasil verifikasi faktual awal dari 6 April 2023 ke 7 April 2023.

"Sekalipun keterlambatan ini sudah coba dikompensasi oleh KPU dengan memberikan waktu tambahan untuk menyampaikan dokumen perbaikan, namun keterlanjuran tersebut telah berdampak luas terhadap kesiapan Prima untuk menutupi kekurangan-kekurangan dokumen," ungkap Agus Jabo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/19/06501691/kpu-buka-suara-usai-dituding-perlakukan-prima-tak-adil-dalam-verifikasi

Terkini Lainnya

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke