Salin Artikel

Pegawai Honorer Kini Dapat Jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Kematian

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai pemerintah non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau pegawai honorer di instansi pemerintah kini mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Perlindungan Berupa Manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas pada Instansi Pemerintah.

"Program perlindungan yang diberikan kepada Pegawai Non-PNS terdiri atas:

a. Jaminan Kesehatan;

b. JKK; dan

c. JKM." demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Permenpan-RB 6/2023 yang diunduh dari situs jdih.menpan.go.id, Sabtu (15/4/2023).

Dalam Pasal 2 Ayat (2) aturan ini disebutkan bahwa penyelenggaraan program perlindungan tersebut meliputi kepesertaan, manfaat, dan iuran.

Permenpan-RB ini juga mengatur bahwa kepesertaan pegawai non-PNS dalam jaminan kesehatan, JKK, dan JKM berakhir apabila peserta diputus hubungan perjanjian kerja sebagai pegawai non-PNS.

Adapun iuran jaminan kesehatan, JKK, dan JKM bagi pegawai non-PNS yang berasal dari penyedia diperhitungkan dalam nilai kontrak pengadaan.

"Manfaat, iuran, dan tata cara pengajuan klaim Jaminan Kesehatan, JKK, dan JKM bagi Pegawai Non-PNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 5 permenpan-RB ini.

Program perlindungan bagi pegawai non-PNS yang diatur dalam peraturan ini berlaku sampai dengan 28 November 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/07514241/pegawai-honorer-kini-dapat-jaminan-kesehatan-keselamatan-kerja-dan-kematian

Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke