Salin Artikel

Kebocoran Dokumen Korupsi di ESDM, Eks Komisioner Sebut KPK Dijegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dianggap sebagai upaya menjegal penyidikan.

Sebab menurut laporan, dokumen rahasia yang ditemukan dalam penggeledahan di Ditjen Minerba itu disebut-sebut didapat dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Yang mengerikan, jika kesemuanya benar terjadi, pemberantasan korupsi tengah dan telah 'dijegal dan dijagal' dan pemberantasan korupsi 'dikorupsi' oleh Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi sendiri," kata mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto dalam keterangannya yang diterima pada Senin (10/4/2023).

Bambang juga menyoroti pernyataan Komisioner KPK, Alexander Marwata, terkait dugaan kebocoran dokumen laporan hasil pemeriksaan itu.

Pertama, Alex secara implisit mengakui adanya kebocoran dokumen.

Lalu yang kedua, Alex diduga mendistorsi fakta dan peristiwa karena yang dibocorkan ternyata menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan, bukan Surat Perintah Penyelidikan KPK.

"Ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, sekaligus mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukan sikap permisifnya," ucap Bambang.

Sebelumnya diberitakan, dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK terkait kasus korupsi tertentu ditemukan saat penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 lalu.

Akibat dugaan kebocoran dokumen rahasia itu, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) serta sejumlah mantan komisioner dan eks pegawai KPK.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.

“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/11/17201101/kebocoran-dokumen-korupsi-di-esdm-eks-komisioner-sebut-kpk-dijegal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke