Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis.
Ali mengatakan, Dito mengirimkan surat ke tim penyidik dan menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan alasan Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan agar Dito berkomitmen dan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik berikutnya.
“Jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan,” ujar Ali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, Dito mangkir dari panggilan penyidik Polri.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Dito Mahendra sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito Mahendra enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah menerima sejumlah uang dari Nurhadi.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/06/20361071/kpk-sebut-dito-mahendra-minta-pemeriksaannya-dijadwalkan-ulang