Salin Artikel

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah anggapan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sengaja diincar untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Samad menegaskan, ada sistem kolektif kolegial di KPK yang mengatur bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diatur oleh pimpinan KPK tertentu.

"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang Undang-Undang KPK," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Samad menjelaskan, dengan sistem kolektif kolegial tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa KPK tidak mungkin sewenang-wenang menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Hal ini berbeda dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, yang menurutnya, tidak menggunakan sistem tersebut.

"Makanya ini kalau orang mau masukin barang, aku mau tantang nih 'Eh kamu tahu enggak di KPK kolektif kolegial bukan kayak Kejaksaan Agung'," ujar Samad.

Diberitakan sebelumnua, loyalis Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengeklaim, Anas masuk bui karena dikriminalisasi.

Menurut dia, praktik kriminalisasi terhadap Anas begitu jelas, namun tertutup karena adanya operasi kekuasaan pada saat itu.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.

Dalam suratnya yang ditulis baru-baru ini dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Anas menuliskan tentang kezaliman dan kriminalisasi.

Terkait itu, Pasek mengaku tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengatakan dirinya tak tahu menahu apakah setelah bebas Anas bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/20205541/eks-ketua-kpk-enggak-bisa-dibilang-anas-tersangka-karena-bw-dan-abraham

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke