Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebab, saat rapat dimulai, Mahfud langsung mengomentari dinamika rapat kerja antara Komisi III dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang berlangsung pada Senin (27/3/2023) lalu.
Khususnya, terkait pertanyaan tiga anggota Komisi III DPR, yaitu Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
“Seharusnya pada kesempatan pertama Pak Mahfud jelaskan semua hal yang Pak mahfud jelaskan di media terkait Rp 300 triliun itu,” ujar Mulfachri.
“Bukan menjawab satu per satu apa yang terjadi antara Komisi III dengan PPATK beberapa hari yang lalu,” katanya lagi.
Mulfachri lantas mengatakan, sebagai pihak yang pernah menjadi anggota DPR RI, Mahfud mestinya memahami dinamika rapat kerja di DPR RI.
Mendengar pernyataan Mulfachri, Mahfud MD sempat memberikan tanggapan dan hendak menyampaikan pendapatnya.
Namun, Mulfachri meminta Mahfud MD untuk mendegarkan pernyataannya hingga usai.
“Saya kira kalau Pak Mahfud melakukan cara seperti yang kita dengar itu Pak Mahfud men-judgement teman-teman (Komisi III DPR), lepas itu benar atau salah itu nanti bisa kita uji,” ujarnya.
Mulfachri kemudian mengingatkan bahwa esensi rapat kerja kali ini adalah mendengarkan klarifikasi soal polemik yang ada di masyarakat terkait pernyataan Mahfud MD soal kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu.
“Rapat kita hari ini untuk mengklarifikasi kontroversial yang telah berkembang di masyrakat soal Rp 300 triliun itu,” kata Mulfachri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/16264031/anggota-dpr-minta-mahfud-md-jelaskan-dulu-substansi-rp-349-triliun-bukan