Salin Artikel

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menyatakan mempermasalahkan jika ada pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

Di sisi lain, Mekeng beberapa kali sempat terseret dan diperiksa menjadi saksi dalam sejumlah perkara korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerjsa bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apa lah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng.

Mekeng menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

"Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar," lanjut Mekeng.

Akan tetapi, Mekeng beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam sejumlah perkara korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mekeng tercatat pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kasus suap pengadaan Wisma Atlet SEA Games, dan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

KPK pernah memeriksa Mekeng pada 10 September 2012 dan 13 Maret 2013 sebagai saksi dalam kasus korupsi PPID Kemenakertrans. Dia diperiksa dalam kaitan peran sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam alokasi dana PPID.

Salah satu terpidana yang juga mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, menyebut Mekeng sebagai pimpinan Banggar pada ikut bermain dalam alokasi dana DPID itu.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Mekeng pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 4 Juni 2018. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto) dan Made Oka Masagung.

Dalam persidangan, Irvanto menyebut dia menyerahkan uang sebesar 1.000.000 Dollar Amerika Serikat kepada Mekeng dan Markus Nari terkait proyek e-KTP.

Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto saat menjadi saksi dalam persidangan terpidana Anang Sugiana membenarkan ia menyaksikan penyerahan uang suap kepada Mekeng. Namun, Mekeng membantah menerima uang suap itu.

Selain itu, Mekeng pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau.

Mekeng diduga kerap menerima informasi tentang proyek itu dari kolega separtai, Eni Mulyani Saragih dan Idrus Marham. Akan tetapi, Mekeng membantah terlibat dalam lobi-lobi proyek PLTU Riau.

KPK juga pernah meminta Imigrasi mencegah Mekeng bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 10 September 2019.

Saat itu Mekeng menjadi saksi untuk Samin Tan dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Dalam kasus itu, Samin Tan diduga memberi uang Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/04090041/sosok-melchias-mekeng-yang-singgung-uang-haram-dan-bolak-balik-diperiksa-kpk

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke