Salin Artikel

KPK Disebut Jarang Tangani Kasus Besar oleh Dewas, Firli: Terima Kasih atas Penilaiannya

Tumpak sebelumnya menyayangkan KPK yang jarang menangani kasus-kasus besar atau "the big fish" sebagaimana Kejaksaan Agung.

Firli mengatakan, kritik Dewas menjadi bahan evaluasi internal KPK untuk meningkatkan kinerja.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian Dewas KPK sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Menurut Firli, tindakan Tumpak merupakan bentuk implementasi tugas pokok Dewas yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam UU itu disebutkan, salah satu tugas Dewas adalah menilai kerja KPK.

Lebih lanjut, Firli juga berterima kasih kepada Tumpak karena menilai KPK saat in masih on the track atau pada jalurnya.

Menurut Firli, hal itu sesuai dengan capaian kinerja 2022 yang dilaporkan Dewas.

Laporan itu memuat empat perspektif indikator kinerja, yakni perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi.

“KPK meraih capaian nilai kinerja organisasi sebesar 101,22 persen, atau capaian tersebut melebihi skor yang menjadi target organisasi,” kata Firli.

Selain itu, Firli menyebut, Dewas mengukur Indeks Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK tahun 2022 melalui survei,

“Dalam survei tersebut KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria sangat baik,” ujar dia.

FIrli mengaku berkomitmen akan menuntaskan tugas kepemimpinan KPK Jilid V hingga akhir.

Ia memastikan, tidak ada proses hukum yang menjadi warisan buruk untuk periode selanjutnya.

“Kami pastikan tidak akan ada lagi proses hukum yang cacat sebagai warisan untuk periode berikutnya,” kata Firli.

Sebelumnya, Tumpak menyebut, KPK saat ini masih dalam on the track dan dipercaya masyarakat.

Namun demikian, ia menyayangkan KPK kini jarang menangani kasus besar yang biasa disebut sebagai the big fish.

“Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang oita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Sabtu (25/3/2023). 

Tumpak membandingkan kasus-kasus yang ditangani KPK dengan Kejaksaan Agung. Menurut dia, Korps Adhyaksa menangani kasus besar.

Sementara itu, KPK seperti fokus pada praktek suap menyuap aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara.

Tumpak mengaku tidak mengetahui penyebab persoalan tersebut. Ia mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) KPK tidak mumpuni.

“KPK kok bisa, harusnya bisa, menurut saya seharusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/13401511/kpk-disebut-jarang-tangani-kasus-besar-oleh-dewas-firli-terima-kasih-atas

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke