Salin Artikel

Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

"Saatnya sekarang untuk memperbaiki sistem," kata Yunus dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Menurut Yunus, perbaikan sistem ini mesti menyasar pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, hingga pengadilan pajak.

Pembenahan di sisi pegawai pajak, kata Yunus, bisa dilakukan menerapkan manajemen risiko dalam proses pemeriksaan wajib pajak.

Sebab, ia menyebutkan, dalam pemeriksaan terhadap wajib pajak itulah ada potensi kongkalikong antara pegawai pajak dengan wajib pajak atau konsultannya.

"Kalau mereka yang high risk, governance-nya harus lebih ketat. misalnya jadi jangan pernah dibiarkan mereka sendiri-sendiri berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan wajib-wajib pajak," kata Yunus.

Ia melanjutkan, konsultan pajak juga mesti memiliki undang-undangnya sendiri supaya ada ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban para konsultan pajak.

Pasalnya, mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak pun umumnya juga mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Perlu dibuat sehingga mereka ada kode etik, ada ancaman sanksi yang cukup besar, ada governance yang baik. Kalau enggak, masalah pajak enggak selesai," ujar Yunus.

Pengadilan pajak, kata Yunus, juga mesti dibersihkan karena data menunjukkan bahwa pemerintah banyak kalah dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan pajak.

"Hakim pajak mayoritas siapa? Orang pajak juga, mantan orang pajak sebagian kecil orang bea cukai," kata dia.

Yunus juga menegaskan bahwa perbaikan sistem ini harus dibarengi dengan penindakan terhadap oknum-oknum yang melanggar.

Ia menyatakan, perbaikan sistem tidak akan berjalan bila tidak ada penindakan yang dilakukan.

"Yang namanya OTT, penindakan, perlu untuk pintu masuk memperbaiki sistem. Kalau enggak, tidak pernah dihargai perbaikan sistem itu kalau tidak ada penindakan," kata Yunus.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik Rafael.

Sejauh ini, sudah 40 rekening terkait Rafael diblokir. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Banser NU, berinisial D (17).

Dari sana, Rafael terus disorot. Utamanya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada ketidaksesuaian antara profil jabatan Rafael dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.

Dicurigai, beberapa harta milik Rafael tidak tercatat di LHKPN. Salah satunya, mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial. Bahkan, mobil tersebut tercatat atas nama orang lain.

KPK pun sempat menyebut akan memeriksa beberapa orang yang diduga bagian dari “geng” di Ditjen Pajak.

Beberapa orang di Kemenkeu diduga saling berhubungan satu sama lain karena memiliki perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/11105491/kasus-rafael-alun-dinilai-momentum-perbaikan-sistem-pajak-dari-pegawai

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke