"Kita tertawa saja. Maka pemahaman terhadap sistem politik, sistem hukum, mekanisme hukum itu sangat penting," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Hasto menilai, dampak ketidaktahuan soal mekanisme hukum tidak main-main.
Dalam kasus Partai Prima misalnya, ia menilai gugatan Prima yang dimenangkan oleh PN Jakpus itu menimbulkan polemik karena berimbas pada isu penundaan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Hasto mengajak semua pihak, termasuk partai politik memahami terlebih dulu sistem politik hingga hukum di Indonesia.
"Jangan sampai, republik sudah geger, itu hanya karena ketidaktahuan mengajukan satu gugatan di luar kewenangan yang dimiliki oleh PN Jakarta Pusat," kata Hasto.
Sebelumnya, Prima mengaku tidak mengetahui bahwa PN Jakpus tidak mempunyai wewenang untuk mengadili perkara sengketa pemilu.
Oleh karena itu, Prima mengajukan permohonan ke PN Jakpus atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengajukan permohonan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh KPU, karena KPU bertindak tidak profesional di dalam melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai kami," kata Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Agus menyampaikan, Prima sudah mencoba mencari keadilan melalui lembaga-lembaga yang diatur oleh undang-undang dalam menangani sengketa pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, usaha Prima sia-sia.
Sementara itu, PDI-P sempat mengkritik Prima terkait pemahaman politik.
Kritik itu disampaikan oleh Hasto. Menurut dia, partai-partai politik semestinya memahami bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
"Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, mau masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan masuk TK, SD juga memerlukan suatu syarat tertentu," kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
"Ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi suatu kriteria bagi partai politik untuk bisa ikut pemilu sangat disesalkan oleh PDI Perjuangan dan itu tidak dipahami oleh Prima," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/23225261/partai-prima-mengaku-tak-tahu-soal-wewenang-pn-jakpus-hasto-pdi-p-kita