Salin Artikel

LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pengacara Singgung Peran Pers

Hal itu dikatakan Ronny menanggapi pemberhentian perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.

“Pandangam kami, ini terkait kebebasan pers, perlu kita ketahui bersama bahwa pers sangat berperan penting dalam mengawal proses hak hukum dari seorang Richard Eliezer,” kata Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Jadi, bagi kami tim penasihat hukum sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan pers selama proses perizinan (wawancara) terpenuhi, jadi kami pun tidak keberatan,” ucap dia.

Terkait persoalan ini, Ronny menilai ada ego sektoral di balik keputusan LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Padahal, LPSK telah memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum terhadap Bharada E lantaran membongkar kasus pembunuhan terhadap Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dam pihak Kompas TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

“Saya berpandangan ada ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,” kata Ronny.

“Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-haknya dia,” ujar dia.

Ronny pun menyesalkan dan menyayangkan tindakan penghentian perlindungan terhadap Richard Elizer hanya karena melakukan wawancara kepada media.

Padahal, konten wawancara tersebut berisi nilai-nilai kejujuran yang disampaikan Richard Elizer kepada publik.

“Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer,” ujar dia.

Ronny pun membantah bahwa tidak ada izin yang diajukan oleh pihak Kompas TV kepada LPSK.

Bahkan, satu hari sebelum wawancara dilakukan, Ronny telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait kegiatan tersebut.

“Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK,” kata Ronny.

“Karena sebelum diadakan wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk medaapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan,” kata dia.

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.

Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat.

Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, ‘gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," kata pemimpin redaksi Kompas TV tersebut.

Sementara itu, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Menurut Rully, bila sudah ada permintaan persetujuan yang dilayangkan Kompas TV bisa saja status perlindungan kepada Richard Eliezer tidak dicabut.

"Ya (tidak dicabut jika ada izin) atas persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu tidak terjadi," kata Rully.

Rully juga menegaskan, tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.

"Faktanya enggak ada, belum ada," ucap dia.

Sebelumnya, pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," Ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/10/21025801/lpsk-cabut-perlindungan-richard-eliezer-pengacara-singgung-peran-pers

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke