Salin Artikel

Genap 30 Hari Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB, Panglima TNI: Sabar, Ini Bukan Operasi Militer

Pemerintah bersama aparat TNI-Polri masih mencari cara agar pembebasan pilot berkewarganeraan Selandia Baru itu tidak berdampak ke masyarakat.

Diketahui, Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Belakangan, diketahui kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih disandera.

Operasi pembebasan jalan terus

Berkali-kali, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa KKB berpindah-pindah dan membaur dengan warga lokal sehingga menyulitkan operasi pembebasan.

Hal itu ia ungkapkan lagi usai memimpin upacara operasi penegakan ketertiban (gaktib) dan yustisi POM TNI 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

"Kalau operasi serentak itu khawatirnya penduduk akan kena karena mereka (KKB) ini kan bersama-sama dengan penduduk,” kata Yudo kepada awak media.

Yudo lantas meminta masyarakat bersabar terkait pembebasan pilot Philips.

Terlebih, kata dia, pencarian pilot Philips bukanlah operasi militer, melainkan operasi penegakan hukum.

“Kita tidak mau masyarakat menjadi korban hanya gara-gara ini, sehingga ya harus sabar, menyelesaikan ini tidak langsung “des”. Ini bukan operasi militer. Ingat, ini bukan operasi militer,” ujar Yudo.

“Saya mempunyai prajurit bermampuan khusus, mempunyai alutsista yang bisa menyelesaikan itu, kalau harus menyelesaikan, tapi ini bukan. Ingat ini adalah operasi penegakan hukum sehingga tetap mengedepankan hukum,” katanya lagi.

Yudo mengatakan bahwa TNI bersama Polri dan Satgas Damai Cartenz tetap melanjutkan proses pencarian pilot Philips.

“Operasi tetap jalan terus penyelamatan sandera itu, karena kita tetap menjaga supaya masyarakat sipil tidak terlibat dan kena," ujar Yudo.

Selandia Baru sempat tawarkan bantuan

Yudo mengatakan bahwa pemerintah Selandia Baru sempat menawarkan bantuan untuk pencarian Philips.

Tawaran itu disampaikan Duta Besar Selandia Baru Y.M Kevin Burnett kepada Yudo Margono saat keduanya bertemu di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (3/3/2023).

Namun, pada akhirnya, keduanya sepakat agar proses pencarian dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia bersama aparat TNI-Polri.

“(Pemerintah Selandia Baru) tetap menyerahkan pada kita, mempercayakan pada kita. Dia (Dubes Selandia Baru) menawarkan bantuan, tetapi saya (bilang) masih mampu menyelesaikan,” ujar Yudo, Rabu kemarin.

Yudo mengatakan, pemerintah Selandia Baru juga berpesan agar pembebasan sandera tidak memakan korban, termasuk pilot Susi Air tersebut agar selamat.

“Selandia Baru berharap supaya tidak terjadi celaka terhadap pilotnya,” kata Yudo.

“Dengan pencarian yang kita gelar ini, dia berharap pilot ini selamat. Tentunya apa yang ditawarkan ya sama, diplomasi, dan sebagainya. Tentunya mereka menghadap saya dan saya sampaikan kita tidak diam saja, (tetap) melaksanakan pencarian itu,” ucap Yudo.

Di sisi lain, aparat TNI-Polri juga memperluas wilayah dalam operasi pembebasan pilot Philips.

Kabar terbaru, KKB pimpinan Egianus Kogoya itu berpindah ke Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

“Ada (perluasan pencarian), jadi kita tetap melaksanakan gelar tadi. Jadi sudah kita tempatkan, khususnya di daerah-daerah rawan yang diduga itu tadi (Lanny Jaya),” kata Yudo.

Operasi tak mudah, harus punya tenggat

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan bahwa operasi itu memang tidak mudah dan tidak sederhana.

Fahmi mencontohkan operasi pembebasan peneliti Ekspedisi Lorentz 95 melalui Operasi Mapenduma yang memakan waktu selama empat bulan.

“Jika dihitung sejak penyanderaan dilaporkan pada 8 Januari 1996 hingga operasi pembebasan berhasil dilakukan pada 9 Mei 1996, itu durasinya sekitar empat bulan,” kata Fahmi saat dihubungi, Rabu (8/3/2023) petang.

Fahmi meyakini pemerintah dan aparat terus bekerja dalam operasi pembebasan pilot Susi Air.

Akan tetapi, Fahmi juga berpesan agar pemerintah mengurangi berita-berita kurang produktif mengenai operasi pembebasan itu.

“Seperti saya katakan sebelumnya, pemerintah memang harus menghindari publikasi atau penyampaian informasi yang kurang produktif, agar tidak justru menghadirkan potensi bahaya dan kegagalan upaya,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati.

“Terutama yang berkaitan dengan tantangan dan peluang berdasarkan informasi lapangan dan analisis intelijen,” ucap Fahmi.

Apalagi, sejauh ini pemerintah secara juga masih menempuh langkah persuasif dalam upaya pembebasan dan langkah itu sesuai dengan keinginan Selandia Baru.

Namun demikian, kata Fahmi, operasi pembebasan Philips ini harus memiliki tenggat waktu.

“Perlunya tenggat waktu dan ukuran yang jelas dalam pelaksanaan negosiasi. Sehingga jika tenggat waktu terlampaui, pemerintah memiliki indikator atau ukuran untuk mengevaluasi, apakah negosiasi masih memiliki peluang untuk dilanjutkan atau sudah waktunya bagi pemerintah menyiapkan tindakan represif maupun koersif,” ujar Fahmi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/09334431/genap-30-hari-penyanderaan-pilot-susi-air-oleh-kkb-panglima-tni-sabar-ini

Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke