Salin Artikel

Koalisi Sipil: Kita Menambah PRT Korban Kekerasan jika RUU PPRT Ditunda Lagi

Perwakilan koalisi sipil Mutiara Ika mengingatkan DPR bahwa penundaan RUU PPRT semakin menambah dampak buruk bagi para pekerja rumah tangga (PRT).

"Jadi ketika kita menunda suatu hal, itu artinya kita menambah 11 orang PRT menjadi korban kekerasan," kata Mutiara ditemui di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2023) usai menggelar aksi demonstrasi.

Mutiara mengungkapkan kondisi sulit kini dialami PRT Indonesia.

Sebagai contoh, jelas Mutiara, bagaimana PRT sulit mengurus advokasi kasus ketika mengalami kekerasan dalam lingkungan kerja.

Hal ini dinilai karena tidak adanya payung hukum berupa UU yang melindungi mereka.

"Karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. (Maka) Kenapa RUU PRT harus segera disahkan," tutur dia.

Lebih lanjut, Mutiara juga menitipkan pesan khusus kepada Ketua DPR Puan Maharani terkait RUU PPRT.

Dalam pesan itu, Puan diminta segera mengesahkan RUU PPRT lantaran pembahasannya sudah berjalan 19 tahun lamanya.

"Mbak Puan, menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu. Sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT," katanya.

"Kalau ada masalah, ayo dibicarakan. Apa yang salah dan apa yang sulit. Ini pertanyaan buat Mbak Puan sih," tutur dia.

Adapun sejumlah desakan agar RUU PPRT segera disahkan terus bergulir.

Tak hanya dari masyarakat, pemerintah pun turut mendukung RUU PPRT segera disahkan menjadi UU.

Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung percepatan pegesahan RUU tersebut.

Menurut Mahfud, percepatan itu diperlukan agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.

"RUU ini sudah dibahas di DPR, dan Presiden sudah memberikan dukungan secara terbuka agar segera dibahas untuk diundangkan. Ini adalah bagian dari Nawacita sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan," kata Mahfud melansir dari akun Instagramnya, @mohmahfudmd, seperti dilihat, Minggu (12/2/2023).

Mahfud menambahkan bahwa pembahasan RUU ini merupakan usulan inisiatif DPR. Sehingga, pemerintah tinggal menunggu DPR untuk diajak membahas RUU ini agar segera disahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/15063161/koalisi-sipil-kita-menambah-prt-korban-kekerasan-jika-ruu-pprt-ditunda-lagi

Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke