Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat ditemui dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, Selasa (7/3/2023).
Oleh karena itu, ia mendukung adanya penyelesaian yang lebih baik melalui jalan damai.
"Kami mendukung upaya untuk penyelesaian yang lebih cepat karena proses kriminalisasi terhadap pembela HAM itu sebetulnya justru akan mengganggu upaya kita bersama untuk penegakan HAM," kata Andy.
Ia juga menyebut bahwa proses hukum kepada Haris Azhar dan Fatia menghambat kemajuan demokrasi yang telah diciptakan bersama.
"Kasus ini nanti akan kami monitor, kemudian kami berharap ada penyelesaian yang baik, yang sama-sama meringankan," ujar Andy.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dijadikan tersangka dari percakapan video yang membahas operasi militer Intan Jaya.
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Pertambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PT MQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.
Luhut mengatakan, ia memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris Azhar dan Fatia sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.
"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut saat itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/05110051/komnas-perempuan-nilai-kriminalisasi-haris-azhar-dan-fatia-menggangu-upaya