Salin Artikel

Pertamina Akan Bayar Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Tewas Akibat Kebakaran di Depo Plumpang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pertamina memastikan akan membiayai perawatan korban luka akibat kebakaran di Kawasan Depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, yang terjadi Jumat (3/3/2023) malam.

Selain itu, pihak Pertamina juga akan memberikan santunan kematian kepada korban meninggal dari peristiwa kebakaran itu.

"Untuk perawatan (korban luka) kami pastikan (gratis). Kami berikan santunan nanti (ke keluarga korba tewas)," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat ditanyakan di RS Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2023).

Irto mengatakan, pihak Pertamina sangat berduka cita atas kejadian kebakaran yang memakan belasan korban tewas dan puluhan korban luka tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh untuk penanganan korban di rumah sakit.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini, tentunya komitmen kami tetap bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban termasuk untuk penanganan di rumah sakit," kata Irto.

Selain itu, Irto mengatakan, Pertamina juga akan menyediakan bantuan logistik bagi para pengungsi akibat kejadian itu.

Sementara itu, soal dugaan penyebab kebakaran, pihaknya masih melakukan proses pendalaman.

"Dalam proses investigasi," tuturnya.

Sebagai informasi, kebakaran tersebut diketahui terjadi pada pukul 20.11 WIB. Kebakaran diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan depo meledak.

Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.

Dari kejadian itu, RS Polri menerima 15 kantong jenazah. Dari jumlah itu, sudah ada dua korban yang diidentifikasi melalui sidik jari.

Kedua korban yang telah diidentifikasi adalah Fahrul Hidayatulah (28) dan Muhammad Bukhori (40). Keduanya merupakan warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/04/18154751/pertamina-akan-bayar-biaya-perawatan-dan-beri-santunan-korban-tewas-akibat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke