Menurut Fahri, itu semua bisa terjadi apabila ada situasi darurat di negeri ini. Ia mencontohkan seandainya terjadi perang.
“Kalau perpanjangan itu hanya mungkin kalau tiba-tiba besok di kawasan ini ada perang atau negara kita diserang oleh pasukan asing, sehingga kita tidak bisa melakukan persiapan pemilu, tetapi kita mempersiapkan persenjataan untuk menghadapi serangan lawan. Mungkin itu bisa menunda pemilu,” ujar Fahri dalam acara GASPOL! Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Fahri menyebutkan bahwa kondisi Indonesia saat ini baik-baik saja.
Oleh karena itu, ia kaget dengan munculnya isu perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu pada saat ini.
“Tiap hari pemerintah memuji perekonomian kita baik, prestasi negara bagus, kepuasan kepada pemerintah bagus, lah kok ujug-ujug perpanjangan?" kata dia.
“Perpanjangan kan kalau ada darurat. Kalau kondisinya membaik ya bukan perpanjangan, itu pewarisan,” ujar Fahri.
Terlebih, kata Fahri, menunda pemilu bukan perkara mudah karena juga harus mengubah Undang-Undang Dasar RI 1945.
Dalam UUD disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“Kan itu tidak mudah. Itu harus mengubah UUD. Mengubah UUD kan tidak bisa mendadak,” kata Fahri.
Fahri juga meminta kepada Istana Negara tidak melayani isu perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu.
“Biarlah orang itu cuap-cuap di media sosial. Itu enggak papa. Tetapi jangan kemudian dilayani oleh istana, enggak perlu. Nanti nganggapnya serius,” ujar Fahri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/17410341/fahri-hamzah-tiap-hari-pemerintah-bilang-ekonomi-bagus-lho-kok-ujug-ujug