Adapun wilayah zona merah yang dimaksud wilayah rawan bencana. Diketahui, Indonesia adalah negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia.
Hal ini disebabkan adanya pertemuan lempeng besar dunia yang aktif terletak di dalam negeri. Tak heran, Indonesia sering mengalami gempa bumi di berbagai wilayah.
"Saya meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan. Aturan ini meliputi aturan untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah," kata Ma'ruf dalam Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, ia meminta semua pihak untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan melayani masyarakat berdasarkan standar nasional Indonesia jika terjadi bencana.
Ma'ruf juga mengingatkan tentang pentingnya desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Tak cuma itu, ia meminta pemerintah daerah (pemda) membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
Menurut Ma'ruf, modal sosial masyarakat merupakan ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk itu, kata Ma'ruf, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana harus dioptimalkan.
Ia lantas menekankan, hadirnya negara adalah untuk menjadi pelayan masyarakat.
"Oleh karena itu, pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana, adalah prioritas kita. Seluruh unsur pentahelix agar berupaya optimal dalam melakukan mitigasi sebelum bencana terjadi, dan berkolaborasi dalam penanggulangannya jika bencana sudah telanjur terjadi," ucap Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/23182981/indonesia-rawan-bencana-wapres-tidak-lagi-membangun-di-zona-merah