Salin Artikel

KPK Sebut Rafael Alun Beli Rubicon, Dijual ke Kakaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjual mobil Rubicon ke kakaknya.

Diketahui, mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan karena menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20).

“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.

Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.

KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.

Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.

“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala mengaku pihaknya belum bisa melacak kepemilikan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.

Sebab, motor itu tidak dilengkapi dengan plat nomor.

“Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” tuturnya.

Harta Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario, menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Belakangan, KPK menyebut Rafael memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.

KPK kemudian memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.

Pada pagi hari ini, Rafael mendatangi KPK dengan membawa goody bag berwarna hitam. Ia pun diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/16250471/kpk-sebut-rafael-alun-beli-rubicon-dijual-ke-kakaknya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke