Di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengelilingi 4 blok yang terdiri dari 54 kamar warga binaan pemasyarakatan.
“Assalamualaikum,” kata Wamenkumham kepada ratusan warga binaan yang berdiri di depan kamarnya masing-masing.
Sambil berjalan mengelilingi Lapas, Eddy Hiariej juga mengecek sejumlah fasilitas, seperti dapur umum, budi daya ikan air tawar, tempat produksi kue, dan gedung bimbingan kerja.
Bahkan, Wamenkumham sempat meresmikan "barber shop" bernama Keyna Labanda yang berada di dalam Lapas tersebut.
Setelah menengok setiap sudut lapas, Eddy Hiariej mengakui over kapasitas di Lapas Aceh masih terjadi. Namun, keadaannya sudah lebih baik.
"Kalau over kapasitas, semua memang over kapasitas ya, tetapi di Lapas Kelas II A Banda Aceh ini sudah berkurang," kata Wamenkumham.
Menurut Wamenkumham, penuhnya lapas di Tanah Air tak lepas dari putusan pengadilan yang kerap menjatuhi pidana penjara kepada mereka yang bersalah.
"Hakim main hukum kan tak mau tau lapas penuh atau tidak," ujar Eddy.
Dalam kunjungan itu, ia juga menyambangi LPKA Kelas II Banda Aceh yang lokasinya sekitar 500 meter dari Lapas Kelas II Banda Aceh dengan berjalan kaki.
Kedatangan Eddy Hiariej disambut anak-anak binaan dengan selawat nabi dan yel-yel anak-anak binaan LPKA Kelas II Banda Aceh.
Dalam kunjungannya, Wamenkumham didampingi Kepala Biro (Kabiro) Humas Kemenkumham dan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumhan serta pejabat terkait.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/19170051/tinjau-lapas-banda-aceh-wamenkumham-resmikan-barber-shop