JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur langganannya, Budi Hermawan alias Beni, percuma.
Sebab, menurut Lukas, Budi hanya bekerja sebagai tukang cukur.
“Itu percuma,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan ia sering memerintahkan Beni pergi ke Singapura, Lukas membantah.
Menurutnya, Beni hanya dua kali ke Singapura untuk keperluan mencukur rambutnya.
“Bukan, ke Singapura dua kali, ke Singapura dua kali saja,” ujar Lukas.
KPK sebelumnya mengonfirmasi telah memeriksa tukang cukur langganan Lukas Enembe bernama Beni.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Beni sering diperintahkan Lukas pergi ke Singapura.
“Kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak mengacu pada profesinya, melainkan informasi yang dibutuhkan penyidik.
KPK memandang keterangan Beni penting bagi penyidik untuk bisa menelusuri lebih jauh aset dan uang Lukas yang diduga bersumber dari korupsi.
“Penasihat hukum kemarin menyampaikan kenapa sih KPK kok memeriksa seolah-olah yang tidak perlu,” ujar Ali.
Belakangan, pengacara mempersoalkan langkah KPK memeriksa tukang cukur Lukas Enembe.
Informasi itu mereka dapatkan dari Lukas saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (7/2/2023).
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/18252291/kpk-periksa-tukang-cukur-langganan-lukas-enembe-percuma