Salin Artikel

Ratusan Guru Besar-Dosen Maju Jadi Sahabat Pengadilan untuk Richard Eliezer, Berharap Hakim Vonis Ringan

Diketahui, Richard Eliezer mendapatakan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran telah membongkar skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sebagai sahabat pengadilan, kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dalam press release yang diterima Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

“Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator, seharusnya tidak berat,” ujarnya melanjutkan.

Sebanyak 122 cendekiawan itu telah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023). Mereka memohon keadilan terhadap Bharada E.

Adapun ratusan Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI)

2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI)

3. Prof. (em) Todung Mulya Lubis, Ph.D (MIH Fakultas Hukum UI)

4. Prof. (em) Mayling Oey-Gardiner, Ph.D (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI)

5. Prof. (em) Dr. Maria SW Sumardjono (Fakultas Hukum UGM)

6. Prof. (em) Dr. dr. Daldiyono (Fakultas Kedokteran UI)

7. Prof. (em) Dr. Riris Toha-Sarumpaet (Fakultas Ilmu Budaya UI)

8. Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo (FISIPOL UGM)

9. Prof. Aquarini Priyatna, Ph.D (FIB UNPAD)

10. Prof. (em) Dr.Makarim Wibisono (Fakultas Hukum UNAS)

11. Prof. Dr. Hibnu Nugroho (Fakultas Hukum UNSOED)

12. Prof. Dr. Rachmad Safa'at (Fakultas Hukum UNIBRAW)

13. Prof. Dr. Wayan P. Windia (Fakultas Hukum Univ Udayana)

14. Prof. (em) Dr. med. Puruhito (Fakultas Kedokteran UNAIR)

15. Prof. Dr. Herlien D S.Etio (Fakultas Teknik Sipil ITB)

16. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (Fakultas Hukum USU)

17. Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti (Fakultas Hukum UNPAD)

18. Prof. Dr. Melani Budianta (FIB UI)

19. Prod. Dr. AS.Ep Saifudin (IPB)

20. Prof. Dr. Linda Rotty (Fakultas Kedokteran UNSRAT)

21. Prof. (em) Yunita T. Winarto, Ph.D (FISIP UI)

22. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo (Fakultas Hukum UNAS)

23. Prof. Dr. Andri G. Wibisana (Fakultas Hukum UI)

24. Prof. Rosa Agustina Pangaribuan (Fakultas Hukum UI)

25. Prof. Dr. Manneke Budiman (Fakultas Ilmu Budaya UI)

26. Prof. Dr. Meily Kurniawidjaja (Fakultas Kesehatan Masyarakat UI)

27. Prof. B. Yuliarto Nugroho, Ph.D (Fakultas Ilmu Administrasi UI)

28. Prof. Dr. Akmal Taher (Fakultas Kedokteran UI)

29. Prof. Dr. P.M.Laksono (Fakultas Ilmu Budaya UGM)

30. Prof. Dr. Alexander S. Lanur (STF Driyarkara)

31. Prof. Irwanto, Ph.D (Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Jakarta)

32. Prof. Dr. Ani Purwanti (Fakultas Hukum UNDIP)

33. Prof. Dr. Dominikus Rato (Fakultas Hukum Universitas Jember)

34. Prof. Dr. dr. Tonny Loho (Dept Patologi Klinik FKIK UKRIDA)

35. Prof. Dr. Syafrudin Kalo (Fakultas Hukum USU)

36. Prof. (em) Dr. Hadi Pratomo (Fakultas KeS.Ehatan Masyarakat UI)

37. Prof. (em) Dr.drg. Tri Budi Wahyuni Rahardjo, M.S (Fakultas Kedokteran Gigi

UI)

38. Prof. (em) Dr. Soenarjati Djajanegara (Fakultas Ilmu Budaya UI)

39. Prof. (em) Hera Mikarsa (Fakultas Psikologi UI)

40. Prof. (em) Dr. Muhajir Darwin (FISIPOL UGM)

41. Prof. (em) Dr. Partini Mujayadi (FISIPOL UGM)

42. Prof. (em) Aminuddin Salle (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)

43. Prof. (em) Dr. B. S. Mardiatmadja, SJ (STF Driyarkara)

44. Prof. (em) Dr. Teguh Soedarsono (Univ Bhayangkara)

45. Dr. Suparman Marzuki, S.H, Msi (Fakultas Hukum Univ UII Yogyakarta)

46. Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI)

47. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H, LLM (Fakultas Hukum, UI)

48. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (FISIP UI)

49. Dr. Karlina Supeli (STF Driyarkara)

50. Reza Indragiri Amriel, S.Psi.,M.Crim (Fakultas Psikologi PTIK Jakarta)

51. Dr. G. Ambar Wulan, M. Hum. (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)

52. Dr. Thomas Sunaryo (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)

53. Dr. Nina Mutmainnah (FISIP UI)

54. Dr. M. Puspitasari (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI)

55. Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo (Fakultas Hukum UI)

56. Dr. Ratih Lestarini (Fakultas Hukum UI)

57. Dr. Dyah Wirastri (Fakultas Hukum UI)

58. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H, M.H (Fakultas Hukum UI)

59. Dr. Avanti Fontana (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)

60. Fentiny Nugroho, MA, Ph.D (Dep. KeS.Ejahteraan Sosial, FISIP UI)

61. Dr. Theddeus O. H. Prasetyono (Departemen Bedah, FK-UI)

62. Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, M.Si (Prodi Kajian Gender, SKSG UI)

63. Dr. V. Sutarmo S. Etiadji (Fakultas Kedokteran UI)

64. Dr. Ir. Sangriyadi S. Etio (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB)

65. Dr. Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM)

66. Dr. Herlambang P. Wiratranan (Fakultas Hukum UGM)

67. Dr. Rikardo Simarmata (Fakultas Hukum UGM)

68. Dr. Muhammad Najib Azca, Ph.D (Fisipol UGM)

69. Dr.Aan Eko Widiarto, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNIBRAW)

70. Dr. S.Elly Riawanti, MA (Asosiasi Antropologi Indonesia & Fisip UNPAD)

71. Dr. Simon L. Tjahjadi (STF Driyarkara)

72. Dr. Abdul Haris S.Emendawai, S.H, LLM (Universitas Padjadjaran/Univ Islam Asyafiiah)

73. Dr. Priyo Sudibyo (Fisip UNS)

74. Dr. Titiek Kartika Hendrastiti, MA (FISIP Universitas Bengkulu)

75. Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H, M.H. LL.M (Fakultas Hukum Unika Parahyangan)

76. Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H, LL.M (Fak Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta)

77. Dr. Bambang Kusumo (FISIP Unika Atmajaya Yogyakarta)

78. Dr. St Laksanto Utomo S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Sahid)

79. Dr. Santy Kouwagam (Fakultas Hukum UNHAS)

80. Dr. Askari Razak, S.H, M.H (UMI Makassar)

81. Dr. Maskawati, S.H, M.H (IAIN Bone)

82. Dr. MC Ninik Sri Rejeki, M. Si (Fisip UAJY)

83. Ir. Ajat Sudrajat, MT,Ph.D (Fakultas Tehnik dan Sains UNAS)

84. Dr. Lies Sulistiani, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Univ Padjajaran)

85. Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNAS)

86. Dr. Drs.Tb Mochamad Ali Asghar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

87. Dr. Mustakim, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

88. Dr. Chandra Tirta, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

89. Dr. Maria Silvia E. Wangga (Fakultas Hukum Univ Trisakti )

90. Dr. Sari Murti, S.H, M.H (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta)

91. Dr. Nasiruddin Pasigai (Fakultas Hukum UMI Makassar)

92. Dr. Asmin Fransiska, S.H, LLM (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta)

93. Dr.Vinita Susanti M.si (FISIP UI)

94. Dr. Suraya A. Afiff (FISIP UI)

95. Dr. Djonet Santosa (FISIP Univ Bengkulu)

96. Dr. Risa Permana Dewi (FIB UI)

97. Dr.Suzie Sudarman (FISIP UI)

98. Dr. Suyud Margono, S.H, M.Hum (UNTAR)

99. Dr. Benny D. S.Etianto (Unika Soegijapranata S.Emarang)

100. Dr. Sindung Tjahyadi (Fakultas Filsafat UGM)

101. Michael Nainggolan, S.H, M.H, DEA (Fakultas Hukum Univ De Lasalle, Manado)

102. Iva Kasuma, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI)

103. Tirtawening, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI)

104. Yvonne Kezia D Nafi, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI)

105. dr. Trifonia Pingkan Siregar, SpRad (Fakultas Kedokteran UI)

106. H Suharyanto MKP (Fisipol UGM)

107. Rival Ahmad, S.H, LLM (S.Ekolah Hukum Jentera)

108. Adi Purnomo Santoso, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

109. Oelin Marliyantoro (STPMD Yogyakarta)

110. Yamin (FH Universitas Pancasila)

111. Taufik Amini, S.H, M.H (MAHATA Justice)

112. Ir. Sulistyo, MP (Fakultas Pertanian UJB)

113. Adi Purnomo, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

114. Yogi Karnadi, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

115. Zulfikar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

116. Masidin, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

117. Irzan, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS)

118. Dyah Handayani Dewi, S.E, MM (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAS)

119. Dra. Henny Andries, MA (FISIP UI)

120. Andi Isman Rahmat, S.H, M.H (UMI Makassar)

121. Fachrizal Afandi, Ph.D (Fakultas Hukum UNIBRAW)

122. Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H, M.H (Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung)

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Sebagaimana diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas diekS.Ekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta S.Elatan, Jumat (8/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/12001801/ratusan-guru-besar-dosen-maju-jadi-sahabat-pengadilan-untuk-richard-eliezer

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke