Salin Artikel

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Prabowo-Anies-Sandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon mengakui bahwa dirinya yang menulis perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut Fadli sampaikan usai menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang men-draft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya saja Pak Sandiaga ada beberapa hal lain termasuk.... Terkait dengan keuangan, saya tidak tahu," ujar Fadli saat ditemui di lokasi.

Fadli menegaskan bahwa perjanjian terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 antara Prabowo, Sandi, dan Anies itu benar-benar ada.

Sebab, dirinya menulis tujuh poin di dalam perjanjian tersebut.

"Oh kalau itu ada, ada. Kebetulan saya men-draft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," tuturnya.

Sementara itu, Fadli mengaku tidak tahu perihal utang piutang antara Anies dan Sandi sebesar Rp 50 miliar.

Dia meminta agar perjanjian utang piutang itu ditanyakan langsung kepada Sandi.

"Saya juga tidak tahu. Tanya Pak Sandiaga," ucap Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkit soal sebuah perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga mengungkit tentang keberadaan perjanjian itu saat menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, dan dilengkapi dengan meterai.

"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).

"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," sambung Sandiaga.

Perjanjian itu ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Meski demikian, Sandiaga tidak ingin memerinci isi dari perjanjian itu.

Sebab, menurut dia, yang saat ini memegang lembaran perjanjian dan salinannya yang semestinya menyampaikan hal itu, yakni Prabowo, Fadli Zon, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Saat ditanya apakah perjanjian juga berisi soal Pilpres 2024, Sandi kembali menolak menjawab.

"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya, nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi, memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ucap Sandiaga.

Ketika ditanya soal apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan, sepanjang tidak diakhiri maka masih sampai sekarang.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan, dirinya masih berkomitmen dengan perjanjian tersebut.

"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ucap Sandiaga.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/15411571/fadli-zon-buka-suara-soal-perjanjian-prabowo-anies-sandi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke