Salin Artikel

Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Masyarakat Bisa Lapor KY jika Hakim Langgar Etik

Hal itu disampaikan Juru Bicara KY Miko Ginting menanggapi polemik dua terdakwa kasus penipuan di KSP Indosurya yang divonis bebas dan lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Keduanya adalah pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya, Cipta June Indria.

"Kalau ada informasi atau bukti ada dugaan pelanggaran kode etik dari hakim, bisa disampaikan ke KY," ujar Miko kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Kendati demikian, kata Miko, tugas Komisi Yudisial hanya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim.

Ia menyatakan bahwa lembaganya tidak berwenang untuk menilai benar atau salah terhadap putusan yang sudah dijatuhkan.

"Jalur untuk mengontes substansi putusan adalah melakukan upaya hukum. Jalur tersebut tersedia secara hukum," ucap dia.

Majelis Hakim PN Jakarta Barat memvonis lepas terhadap Henry Surya, sedangkan Cipta June Indria divonis bebas karena dianggap tidak bersalah.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak lama karena memakan begitu banyak korban penipuan. Tercatat, korban mencapai 23.000 orang dengan total kerugian Rp 106 triliun.

Kasus ini disebut menjadi kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/19250201/terdakwa-kasus-indosurya-divonis-bebas-masyarakat-bisa-lapor-ky-jika-hakim

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke