Salin Artikel

Survei Algoritma: 65 Persen Publik Pilih Parpol Lama, Hanya 8 Persen Pilih Parpol Baru

Hasilnya, 580 kursi di DPR RI diprediksi masih akan dikuasai oleh partai-partai lama, alias partai-partai politik yang sekarang juga telah bercokol di Senayan.

"Sebanyak 65 persen publik itu mengonfirmasi akan lebih memilih partai lama. Hanya 8 persen publik yang mau memilih partai baru," kata Direktur Riset dan Program Algoritma Research and Consuting, Fajar Nursahid, dalam jumpa pers, Senin (23/1/2023).

Kemudian, Partai Buruh menjadi parpol baru dengan elektabilitas tertinggi ketika survei ini dilakukan, dengan 0,8 persen.

Namun, partai besutan Said Iqbal itu diperkirakan tetap tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Di bawah Partai Buruh, Partai Gelora disebut memiliki elektabilitas 0,5 persen. Tetapi, kategori swing voters/pemilih Gelora yang masih mungkin mengubah pilihannya mencapai 75 persen.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat elektabilitasnya tak masuk hitungan.

"Ini mengonfirmasi lagi partai-partai yang berpeluang lolos threshold, yang aman, adalah partai-partai yang punya kursi di DPR. Sudah stabil, relatif punya pengalaman," ujar Fajar.

Survei Algoritma ini dilakukan pada 19-30 Desember 2022, dengan melibatkan 1.214 responden yang terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di seluruh provinsi di Indonesia.

Margin of error survei ini kurang lebih 3 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sebanyak 1.214 responden yang terlibat dalam survei ini diwawancara secara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 66 enumerator.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/23/16203891/survei-algoritma-65-persen-publik-pilih-parpol-lama-hanya-8-persen-pilih

Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke