Salin Artikel

PKB Buka Peluang Usung Gibran jadi Calon Gubernur pada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang untuk mengusung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Namun, Ketua DPP PKB Daniel Johan menekankan bahwa partainya belum membahas siapa sosok yang bakal dimajukan pada Pilkada serentak 2024.

"Sejujurnya belum ada pembahasan langsung, tetapi tentu PKB sangat terbuka dengan siapapun, termasuk dengan Mas Gibran," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Daniel mengatakan, PKB masih fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Namun, ia juga mempersilakan bila Gibran ingin maju sebagai calon gubernur melalui PKB.

"Karena kita PKB terbuka, ya mungkin nanti Mas Gibran harus mampir-mampir ke PKB," ujar Daniel.

Akan tetapi, ia juga menyarankan agar Gibran saat ini fokus melaksanakan tugasnya sebagai wali kota sebelum membuka komunikasi dengan partai-partai politik untuk maju pada Pilada 2024.

"Tentu Mas Gibran harus, karena sekarang masih wali kota Solo ya, tentu harus berbuat terbaik untuk Kota Solo, itu dulu fokus," kata Daniel.

Diberitakan sebelumnya, Gibran mengaku siap untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Tengah pada 2024 mendatang asalkan mendapat restu dari Ketua Umum PDI-P.

"Ya saya sih siap. Tapi nunggu Bu Ketua Umum. Sekali lagi saya masih perlu belajar, masih perlu banyak masukan-masukan dari beliau-beliau para senior. Nak aku santai ya," kata Gibra, Kamis (19/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/17420231/pkb-buka-peluang-usung-gibran-jadi-calon-gubernur-pada-2024

Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke