Salin Artikel

Anggota DPR Buka Kemungkinan Revisi UU Desa, Tinggal Tunggu Pemerintah

Hal itu disampaikan Toha di sela-sela aksi demonstrasi oleh ribuan kepala desa (kades) di depan Gedung DPR RI, yang mendorong revisi UU tersebut.

Diketahui, salah satu poin tuntutan ribuan kades tersebut adalah perihal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua-duanya kan, DPR sama pemerintah. Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan," kata Toha ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Secara pribadi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku mendukung permintaan para kades agar UU Desa direvisi.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, tuntutan revisi itu sudah didengarnya ketika turun ke daerah pemilihan (dapil).

"Mereka kan menyuarakan itu sejak saya di dapil ya. Kemudian, saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II," ujarnya.

Bahkan, Toha mengatakan, desakan revisi UU Desa sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ia kemudian mengklaim, Tito Karnavian sudah menyetujui agar UU Desa segera direvisi di DPR.

"Kemarin ketika audiensi dengan Komisi II, akhirnya kita terima dan kita kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya," kata Toha.

Toha mengungkapkan beberapa poin tuntutan kades berkaitan dengan kedaulatan desa.

Ia lantas mengaku juga sudah komunikasi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait revisi UU Desa.

"Beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM begitu ya. Semacam DIM atau gagasan atau landasan begitu lah," ujar Toha.

Diberitakan sebelumnya, ribuan Kades se-Indonesia melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi di depan Gedung DPR RI, Senin.

Kades Poja, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis, mengungkapkan alasan kenapa para kades menuntut masa jabatan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," ujar Robi saat ditemui di depan Gedung DPR, Selasa.

Robi berharap, dengan masa jabatan sebagai kades diperpanjang jadi 9 tahun, maka persaingan politik akan berkurang.

Persaingan politik yang dimaksud adalah pihak-pihak yang tadinya bekerja sama dengan kepala desa jadi tidak mau bekerja sama ketika sudah mendekati pergantian kepala desa.

"Jadi harapan kami, dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerja sama. Karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan. Tanpa adanya kebersamaan, desa tidak akan maju," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/15454981/anggota-dpr-buka-kemungkinan-revisi-uu-desa-tinggal-tunggu-pemerintah

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke