Salin Artikel

Hakim Tegur Eks Periwra Tinggi yang Sebut Tak Mau Marwah TNI Dirusak di Sidang Korupsi Helikopter

Peristiwa ini terjadi saat Sudjatmiko dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.

Perkara ini menyeret Direktur PT Diratama Jayatama Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Mulanya, Sudjatmiko baru saja disumpah di muka sidang karena akan memberikan kesaksian. Adapun Sudjatmiko merupakan mantan Inspektur Muda Logistik Irjenau pada Februari 2017.

Setelah disumpah, pengacara Irfan mulai melontarkan pertanyaan. Tidak lama kemudian, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Djuyamto menyela.

Ia mempertanyakan alasan Sudjatmiko mengenakan pakaian dinas TNI AU meski telah pensiun pada 2022 lalu.

Majelis hakim meminta Sudjatmiko menjelaskan aturan penggunaan pakaian dinas tersebut.

“Saudara saksi, mohon izin ya kami belum paham mohon dijelaskan, untuk pakaian yang saudara pakai, jadi kami belum tahu artinya apakah memang ada ketentuan sudah pensiun tapi boleh memakai baju dinas?” tanya Djuyamto.

Sudjatmiko lantas menjelaskan bahwa di lingkungan TNI terdapat ketentuan penggunaan seragam. Purnawirawan yang mengenakan pakaian dinas menyematkan label nama berwarna putih.

Menurut dia, label nama tersebut menjadi penanda para prajurit yang sudah pensiun.

Sudjatmiko kemudian mengungkapkan alasan dirinya memilih mengenakan pakaian dinas. Ia mengaku tidak mau marwah TNI dirusak oleh persidangan.

“Mengapa saya pakai ini? Karena saya dipanggil di sini saya hanya untuk tidak mau marwah TNI dirusak hanya oleh sidang ini,” kata Sudjatmiko.

Sudjatmiko menuturkan, saat berdinas di Inspektorat, dirinya turut terlibat dalam penyelesaian masalah pengadaan barang helikopter AW-101.

“Makanya saya datang pakai pakaian dinas biarpun saya sudah purna,” tuturnya.

Mendengar jawaban ini, Djuyamto tampak memberikan tanggapan dengan tenang. Ia menuturkan majelis hakim mengerti atas penjelasan saksi.

Namun, Djuyamto mengingatkan bahwa persidangan dugaan korupsi AW-101 merupakan persidangan negara.

Persidangan tersebut tidak dilaksanakan dalam dengan tujuan untuk merusak sesama lembaga negara.

“Artinya tidak ada lah diniatkan untuk merusak sesama lembaga negara, tidak ada. Ini kan proses hukum biasa ya,” kata Djuyamto.

Ia membenarkan bahwa marwah TNI harus benar-benar dijaga bersama-sama. Meski demikian, dalam penegakan hukum, pengadilan tidak mempermasalahkan suatu institusi, melainkan oknum-oknum di lembaga tersebut.

“Harap dimengerti, jadi jangan ada semacam anggapan bahwa persidangan ini untuk mempermalukan lembaga, sama sekali tidak ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan majelis hakim tidak akan mau ikut menggelar sidang jika proses hukum tersebut hanya bertujuan untuk merendahkan suatu lembaga.

Pelaksanaan sidang AW-101, kata Djuyamto, justru untuk menegakkan marwah lembaga. Ia meminta agar proses hukum atas perbuatan oknum tidak dicampuradukkan dengan institusi.

“Institusi manapun tidak ada yang punya niatan untuk merendahkan sesama lembaga negara,” ujar Djuyamto.

“Sepakat ya?” tambahnya.

“Sepakat,” jawab Sudjatmiko singkat.

KPK telah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dan menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Sementara terkait keterlibatan sejumlah prajurit, penyidikan kasus tersebut dihentikan oleh TNI.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 183.207.870.911,13.

Ia juga didakwa memperkaya sejumlah individu dan korporasi yakni, eks Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekla (Purn) Agus Supriatna Rp 17.733.600.000; korporasi Agusta Westland 29.500.00 dollar AS atau Rp Rp 391.616.035.000; serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar 10.950.826,37 dollar AS atau Rp 146.342.494.088,87.

Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar.

Dakwaan Jaksa KPK dibantah Agus dan pengacaranya. Mereka menilai dakwaan itu asal-asalan. Pengacara juga menyebut Agus bahkan tidak menyentuh yang tersebut sama sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/19293991/hakim-tegur-eks-periwra-tinggi-yang-sebut-tak-mau-marwah-tni-dirusak-di

Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke