Salin Artikel

Litbang "Kompas": Mayoritas Publik Menilai Perppu Cipta Kerja Tak Mendesak

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas publik atau 61,3 persen responden menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak.

Hanya sekitar 34,7 persen yang menyatakan darurat, dan sebanyak 4 persen tidak tahu. Hal ini menurut Jajak Pendapat Litbang Kompas yang dilaksanakan pada pekan lalu.

Diketahui, pemerintah menerbitkan Perppu sebagai jaminan kepastian hukum setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagian besar responden (61,3 persen) menilai lahirnya Perppu Cipta Kerja ini bukan sesuatu yang mendesak," kata Peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (16/1/2023).

Penilaian itu bukan tanpa alasan. Saat ini, kondisi Indonesia tidak mengalami situasi darurat sehingga perlu diterbitkan Perppu.

Rangga mengatakan, penilaian publik cenderung tak selaras dengan penilaian pemerintah. Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu untuk mengantisipasi perekonomian global, baik resesi, peningkatan inflasi, maupun ancaman stagflasi.

"Munculnya negara-negara berkembang yang sudah mulai meminta tambahan bantuan kepada IMF (International Monetary Fund) pun disebut sebagai alasan lahirnya Perppu," ucap Rangga.

Di sisi lain Rangga menilai, alasan pemerintah tidak seirama dengan beberapa pemaparan pejabat tinggi negara di berbagai kesempatan, baik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati maupun Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

"Dalam beberapa kesempatan, pemerintah justru menunjukkan berapa resilien dan kuat perekonomian Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan latar global yang tengah berjibaku menghadapi ancaman resesi dan inflasi tinggi," ucap Rangga.

Dalam pertemuan tahunan 2022 misalnya, BI melihat situasi perekonomian Indonesia tahun 2023 masih baik-baik saja. Prediksi pertumbuhan ekonomi 2023 berada di rentang 4,5-5,3 persen, bahkan bisa 5,5 persen pada 2024.

Inflasi juga Indeks Harga Konsumen (IHK) juga diprediksi masih sesuai sasaran, yakni berada di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

Angka ini cenderung lebih terkendali dibanding negara-negara Barat, seperti AS dan Inggris, dengan tingkat inflasi di atas 6 persen.

Tinjauan-tinjauan BI tidak berbeda jauh dengan hasil prediksi beberapa lembaga internasional, meliputi Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB), IMF, dan Bank Dunia (World Bank) dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen dan inflasi di kisaran 4-5 persen.

"Sikap publik di jajak pendapat ini dan penilaian dari sejumlah lembaga terkait terhadap kondisi ekonomi ke depan justru tidak mendukung pertimbangan dan kekhawatiran pemerintah yang menjadi alasan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja," jelas Rangga.

Di sisi lain, juga berharap kondisi kesejahteraan masyarakat akan lebih baik lagi dengan kehadiran Perppu yang sudah terbit. Harapan ini menjadi substansi paling mendesak sekaligus ujian pembuat kebijakan untuk mengimplementasikan Perppu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/08582791/litbang-kompas-mayoritas-publik-menilai-perppu-cipta-kerja-tak-mendesak

Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke