Salin Artikel

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Musnahkan Ribuan Ton Besi Baja Tak Sesuai Standar di Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) dengan merek tertentu yang diduga tidak memenuhi syarat mutu standar nasional Indonesia (SNI) di wilayah Tangerang, Banten.

Kegiatan itu digelar pada Kamis (12/1/2023) dengan dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan,” tulis Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Mabes Polri Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis.

Adapun Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah 419.537 batang besi baja dengan berat total 2.302 ton di PT Long Teng Iron and Steel Product, Tangerang.

Nilai ekonomis dari 2.302 ton baja tersebut sebesar Rp 32.228.000.000,00 atau Rp 32 miliar.

Menurut Novel, pemusnahan yang dilakukan terhadap baja itu adalah bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Long Teng Iron and Steel Product sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/ Atau Jasa.

Selain itu, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri juga turut membantu perbaikan tata kelola besi baja yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

Kegiatan itu juga merupakan kolaborasi yang dilakukan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Disperindag Provinsi Banten.

Ia menekankan, besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang banyak diperdagangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun pembangunan infrastruktur.

“Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan tersebut memenuhi standar (SNI), agar tidak terjadi kerugian masyarakat dan negara akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan standar teknis merupakan kewajiban dari perusahaan-perusahaan produsen besi baja.

Kepatuhan terhadap undang-undang dapat mencegah terjadinya kerugian materiil maupun korban jiwa akibat pengujian besi baja tersebut.

“Selama ini memang kerap terjadi korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD, diantaranya dengan modus menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa Kapolri sangat peduli concern pada upaya pemberantasan korupsi.

Yudi mengatakan Kapolri telah memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi agar fokus dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

“Di tahun 2023 ini satgassus fokus pada kegiatan pencegahan korupsi dalam sektor ketahanan pangan, penerimaan negara, bantuan sosial, pendidikan serta program peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis,” ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/12/20240931/satgassus-pencegahan-korupsi-polri-musnahkan-ribuan-ton-besi-baja-tak-sesuai

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke