Salin Artikel

Putri Candrawathi Menangis Saat Ditanya Hakim soal Peristiwa Pelecehan Seksual di Magelang

Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023), Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa menanyakan potongan peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Namun, lantaran konten pelecehan, Hakim tidak menanyakan dan menganggap sesuai dengan keterangan Putri Candrawathi saat menjadi saksi dengan sidang tertutup.

Hakim menanyakan, saat Putri Candrawathi terkapar, Susi kemudian datang ke lantai 2 untuk membantu.

"Susi naik dulu ya, waktu saudara jatuh terduduk?" tanya Hakim.

Putri Candrawathi kemudian mulai menangis sambil memberikan keterangan terkait potongan peristiwa pelecehan seksual yang diklaim dialaminya.

"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya. Dia menggoyang-goyangkankan kaki saya, dia bilang, 'ibu, ibu!'," kata Putri Candrawathi tak bisa melanjutkan karena menangis.

Salah satu anggota tim Penasehat Hukum Putri bahkan sampai membawakan tisu karena terlihat cucuran air mata di wajah kliennya tersebut.

"Lalu, Kuat naik ke atas, memegang kaki kiri saya. Lalu, saya diangkat, dibopong sama Kuat sama Susi ke dalam kamar. Saya dibaringkan di tempat tidur," ujarnya lagi sambil terus menangis.

Putri Candrawathi masih sambil menangis bercerita Susi menggosokkan kakinya dengan minyak dan menyelimutinya.

Saat itu, kata Putri, Susi dan Kuat Ma'ruf ikut menangis melihat kondisinya yang lemah.

"Lalu, Kuat menyuruh Susi mengunci pintu. Lalu, Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya mendengar suara ribut-ribut di lantai satu," kata Putri.

Hakim kemudian bertanya, apakah suara Kuat Ma'ruf agak keras saat terjadi keributan.

"Iya," jawab Putri Candrawathi.

"Lalu, suara itu menghilang, dan tidak lama Kuat naik ke atas kembali. Lalu, saya tanyakan 'om Kuat, Dek Ricky di mana Dek Richard di mana?'" kata Putri yang sudah mulai lancar bercerita karena sudah tak lagi menangis.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/11320031/putri-candrawathi-menangis-saat-ditanya-hakim-soal-peristiwa-pelecehan

Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke