Salin Artikel

Tangkap Lukas Enembe, KPK Yakin Masyarakat Papua Mendukung

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat menanggapi situasi di Papua yang sempat ricuh setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Ali saat ditemui awak media, Selasa (11/1/2023).

Ali memastikan, penangkapan Lukas Enembe tidak memuat kepentingan apa pun, kecuali penegakan hukum.

Ia menegaskan, upaya paksa itu dilakukan bukan karena kepentingan politik.

Selain itu, KPK memastikan bahwa hak asasi manusia (HAM) Lukas dipenuhi. KPK juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan,” kata dia.

Ali menyampaikan, KPK memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Lukas untuk melakukan pembelaan terbaik mereka.

Perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe nantinya diuji bersama-sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena sejatinya seperti itulah proses penegakan hukum,” ujar dia.

Ali berharap, kuasa hukum Lukas tidak menyebarkan opini di luar konteks hukum seperti dengan menyatakan bahwa penangkapan kliennya dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

KPK telah memanggil Lukas secara patut sebelumnya. Di sisi lain, tidak ada ketentuan dalam hukum acara pidana yang menyatakan pemberitahuan harus dilakukan sebelum penangkapan.

“Setelahnya pasti akan kami komunikasikan terhadap tersangka, silakan, bisa didampingi oleh penasihat hukum,” tutur Ali.

Terkait situasi keamanan di Papua, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan Brimob Polda Papua dan berbagai satuan keamanan setempat.

Tindakan yang sama juga dilakukan guna mengantisipasi keamanan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

KPK, melalui Biro Umum menjalin komunikasi dengan aparat terkait untuk pengamanan.

“Akan kami lakukan komunikasi lebih lanjut terkait penanganan,” ujar dia.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Firli mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas. Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahannya dipilih sebagai pemenang tender.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/09505251/tangkap-lukas-enembe-kpk-yakin-masyarakat-papua-mendukung

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke