Salin Artikel

Indonesia-Malaysia Segera Teken Perjanjian soal Perbatasan

Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim seusai pertemuan bilateral di Istana Bogor, Senin (9/1/2023).

"Kita telah membicarakan dan bersepakat agar MoU Perbatasan Darat segmen Sebatik dan segmen Sinapat Sesai dapat ditandatangani tahun ini," kata Jokowi, Senin.

Ia menyebutkan, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia terkait perbatasan di wilayah Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan juga akan disepakati tahun ini.

Di samping itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Malaysia yang mendukung perjanjian flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

"Dengan dukungan ini, proses berikutnya di ICAO akan dapat dilanjutkan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, Indonesia dan Malaysia juga sepakat memperkuat kerja sama di sektor minyak sawit melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

"Untuk meningkatkan pasar minyak kelapa sawit dan memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit," ujar Jokowi.

Sementara itu, Anwar menyambut baik inisiatif terkait sejumlah upaya kerja sama tersebut.

Anwar juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia dalam memajukan pertumbuhan ekonomi.

"Saya mendapatkan dua ide yang akan saya selesaikan untuk dituntaskan di Malaysia tentang hilirisasi dan juga digital ekonomi dan teknologi," kata Anwar.

"Saya akan manfaatkan pengalaman dan kontribusi beliau, dan insya Allah kita akan dapat bantu memacu pertumbuhan ekonomi di Malaysia dan pastinya juga bersama dengan Indonesia dengan lebih meyakinkan," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/17382651/indonesia-malaysia-segera-teken-perjanjian-soal-perbatasan

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke