JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Sandiaga Uno untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, ia mengatakan, mekanisme itu tak bisa ditempuh melalui Gerindra yang sudah memutuskan untuk mengusung kembali ketua umumnya, Prabowo Subianto.
“Kalau ada kader lain yang berkeinginan maju, ya itu enggak masalah juga kalau kemudian ingin maju melalui partai lain,” tutur Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dasco menegaskan, tak ada keinginan dari Prabowo dan Gerindra untuk menghalangi keinginan Sandiaga.
Sebab, keinginan untuk berkontestasi dalam pilpres merupakan hak semua warga negara.
“Jadi, apa yang kita sampaikan ini sebagai bentuk penghargaan pada alam demokrasi kita. Jadi, tidak ada dari kita kemudian mau melarang apabila ada yang ingin ikut kontestasi, silakan saja,” sebut dia.
“Ya tentunya tidak lewat Partai Gerindra kan gitu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco menyiratkan agar Sandiaga angkat kaki dari Gerindra jika kekeuh ingin menjadi kontestan Pilpres 2024.
Pasalnya, Sandiaga harus mengikuti mekanisme dari partai politik (parpol) lain untuk mendapatkan tiket tersebut.
“Tentunya kalau sudah melalui partai lain, ya itu dia harus menjadi kader partai lain,” imbuhnya.
Diketahui Sandiaga menyatakan masih menjadi kader dari Partai Gerindra.
Ia menuturkan tetap akan mematuhi arahan dari pimpinan parpol terkait langkah politiknya ke depan.
"Berkaitan dengan langkah-langkah politik ke depan, sebagai kader yang loyal, tentu akan saya koordinasikan dengan pimpinan. Karena Gerindra itu partai yang menaungi dan membesarkan saya," ujar Sandiaga dalam kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (29/12/2022).
Isu kepindahan Sandiaga mulanya disampaikan oleh Dasco pada akhir Desember lalu.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahwa Sandiaga bakal merapat ke parpol tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/14471301/persilakan-sandiaga-uno-jadi-capres-gerindra-lewat-partai-lain