Salin Artikel

Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan

Hal itu diungkapkan ketika sejumlah perwakilan koalisi menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (2/1/2023) untuk berkonsultasi.

"Ada potensi mengarah ke sana (kekerasan fisik). Maka dari itu, kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi karena proses advokasinya masih berjalan," ungkap perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin petang.

"Kami tidak ingin juga intimidasi ini berlanjut entah kepada orang tersebut lagi atau kepada orang lain, atau mungkin kepada keliarga mereka. Itu yang sangat kami jaga sehingga kami punya kewajiban datang ke LPSK," ucap dia.

Kurnia mengeklaim bahwa selama ini, anggota KPUD pembocor dugaan kecurangan verifikasi faktual ini sudah kerap diintimidasi, meski tak secara spesifik menyebut siapa pelakunya.

Salah satu intimidasinya adalah ancaman administratif, seperti dimutasi ke bidang atau tempat tertentu. Namun, menurutnya, ekskalasi intimidasi mulai meningkat.

"Kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu. Bentuknya seperti apa, belum bisa kami sampaikan sekarang," kata Kurnia.

"Jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas kami dapat informasi, intimidasi itu secara langsung datang kepada pihak-pihak yang memberikan informasi dan menyerahkan bukti kepada kami," jelasnya.

Sejauh ini, dugaan kecurangan proses verifikasi faktual yang diungkap koalisi baru dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai aduan pelanggaran etik, bukan pidana.

Total, sudah 21 anggota KPU dilaporkan, dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan tuduhan intimidasi dan kecurangan proses verifikasi faktual.

Koalisi mengeklaim mereka masih mengantongi temuan-temuan lain dan tak menutup kemungkinan bakal melaporkan dugaan-dugaan kecurangan lain dalam beberapa waktu ke depan, termasuk ke jalur pidana.

Keamanan anggota KPUD ini dianggap sangat penting agar pengungkapan kasus di DKPP bisa optimal.

"Kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual partai, yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI, dapat berjalan dengan lancar, karena proses di DKPP ini perlu dikawal betul," kata Kurnia.

Namun demikian, LPSK menyatakan bahwa mereka baru bisa memperdulikan perlindungan seandainya anggota KPUD itu merupakan saksi atau korban tindak pidana.

"Apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya mengkritisi proses verifikasi partai politik ini dan itu menjadi masalah pidana, tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya," ungkap Edwin kepada wartawan, Senin.

Kompas.com meminta tanggapan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, namun tinggal naskah ini disusun Hasyim belum merespons.

Sebelumnya, ia membantah kemungkinan adanya intimidasi terhadap anggota KPU daerah karena berbeda pandangan dalam proses verifikasi faktual.

"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata dia saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/19315861/koalisi-pemilu-bersih-ada-potensi-kekerasan-fisik-ke-anggota-kpud-pembocor

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke