JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo menegaskan partainya menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan beberapa alasan.
Ariyo mengatakan, sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia. Menerapkan sistem proporsional tertutup dinilai justru lebih banyak kerugian konstitusional.
"Sebagai seorang calon legislatif, tentunya akan merasa hak konstitusionalnya dilaksanakan secara penuh ketika bisa mengkampanyekan dirinya sebagai individual wakil rakyat," ujar Ariyo dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Ia menjelaskan, para pemilih akan lebih puas ketika mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
Dia menilai, kompetisi antar caleg bagus untuk memperkuat sistem merit dalam perekrutan anggota legislatif.
"Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran dan kerja yang bagus, akan dipilih rakyat," ucapnya.
Kemudian, PSI meyakini sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional.
Maka dari itu, PSI, kata Ariyo, yakin MK dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus sistem proporsional terbuka sebelumnya.
"Sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku. Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya," tutur Ariyo.
Sementara itu, Ariyo mengatakan, sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elite partai saja.
Dengan sistem proporsional tertutup, maka kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, melainkan mendekati dan merayu elite partai.
"Termasuk, dengan membayar untuk memperebutkan 'nomor cantik', nomor urut 1," katanya.
"Sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Karenanya, PSI menolak sistem proporsional tertutup," imbuh Ariyo.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/14305101/psi-anggap-sistem-proporsional-tertutup-khianati-demokrasi-rakyat