Salin Artikel

PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan membolehkan orang positif Covid-19 untuk beraktivitas di luar rumah asalkan tetap mengenakan masker.

Budi mengatakan, ke depannya, orang yang positif Covid-19 diimbau untuk melapor lewat aplikasi PeduliLindungi, tetapi ia tidak akan diberi status hitam sehingga tetap bisa mengakses tempat publik.

"Kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Budi mengatakan, dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga yang mengalami gejala Covid-19 tetap mesti melakukan tes antigen atau PCR.

Masyarakat yang positif Covid-19 juga tetap diimbau untuk berada di rumah atau stay at home agar tidak menulari orang lain.

Namun demikian, pemerintah kini tidak melarang pasien Covid-19 untuk bepergian ke luar rumah selama mengenakan masker.

Sebab, menurut Budi, masyarakat saat ini sudah lebih paham bahwa ketika positif Covid-19 maka orang tersebut dapat menulari orang lain sehingga harus menggunakan masker.

"Kalau benar-benar mesti kerja, ya kita enggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan orang lain, jangan buka masker, pakai masker terus kecuali memang bener di tempat yang sendiri," kata Budi.

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR meski warga harus sadar melakukan tes bila mengalami gejala Covid-19.

"Kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," ujar dia.

Diketahui, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat hari ini sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta memerhatikan protokol kesehatan karena dicabutnya PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/17554571/ppkm-dicabut-orang-positif-covid-19-dibolehkan-ke-luar-rumah-asal-pakai

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke