Salin Artikel

Lebih dari 500 WNI Masih Jadi Anggota Kelompok Teroris di Luar Negeri, Tersebar dari Suriah hingga Filipina

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan sampai saat ini masih terdapat lebih dari 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota kelompok teroris di luar negeri, atau foreign terrorist fighter (FTF), dan tersebar di wilayah konflik dari Suriah hingga selatan Filipina.

Boy mengatakan, BNPT mencatat sebanyak 545 orang Indonesia yang menjadi FTF masih berada di zona konflik Suriah dan Irak.

Menurut Boy, dari 1.403 orang Indonesia yang menjadi FTF, 545 di antaranya masih ada di zona konflik Suriah dan Irak.

Dari jumlah itu, kata Boy, 128 orang dilaporkan meninggal dunia, 174 orang menjadi returning, 556 orang menjadi deportan.

"Ini sudah kembali yang 556 orang ini," kata Boy pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Boy mengatakan, data itu didapat dari Satuan Tugas penanggulangan FTF RI yang melakukan validasi bersama Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai, Densus 88.

Mereka melakukan kegiatan profiling terhadap WNI yang berada di zona konflik Suriah dan Irak.

Selain itu, kata Boy, Satgas juga mencatat terdapat 37 WNI yang menjadi FTF di selatan Filipina. Mereka bersembunyi di wilayah konflik di Daerah Otonomi Mindanao.

Boy melanjutkan, Satgas FTF RI mencatat ada sebanyak 21 WNI yang menjadi FTF di Afghanistan, dan 11 orang menjadi deportan. Satgas juga mencatat terdapat 138 anak-anak dalam kelompok tersebut.

"Dalam hal ini, kebijakan pemerintah kita melakukan asesmen terhadap anak-anak yang menjadi penyintas," kata Boy.

Menurut Boy, saat ini sebanyak 6 WNI telah dipulangkan ke daerah asal. Sedangkan 11 WNI lainnya masih menjalani proses deradikalisasi di rumah perlindungan dan trauma center Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BNPT: 545 Foreign Terorist Fighter Asal Indonesia Masih Ada di Zona Konflik Suriah dan Irak)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/11540031/lebih-dari-500-wni-masih-jadi-anggota-kelompok-teroris-di-luar-negeri

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke