Salin Artikel

Alasan KY Belum Tindaklanjuti Laporan atas Hakim Sidang Sambo: "Resources" Terbatas

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial belum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar mengatakan, laporan sudah masuk dalam proses verifikasi.

Namun karena keterbatasan sumber daya dan jumlah laporan masyarakat yang banyak, membuat proses tersebut harus tertunda.

"Bukan KY enggak bekerja tapi memang resources kami terbatas ketika laporan ini mengalami kenaikan," imbuh Mukti saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (28/12/2022).

Mukti menjelaskan, proses laporan dugan pelanggaran kode etik tersebut tidak bisa dipercepat.

Karena sepanjang tahun ini sudah ada lebih dari 2.600 laporan yang masuk ke Komisi Yudisial.

Seluruh laporan tersebut, kata dia, akan diproses secara profesional sehingga memerlukan waktu.

"Yang bisa kami janjikan dan pastikan bahwa laporan ini kami proses, begitu juga hasil dari pemantauan. Jadi, tim terus bekerja nanti akan kami laporkan," ucap dia.

Sebelumnya,tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan, hakim yang memimpin "sidang Sambo" tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang memberikan tudingan dalam persidangan.

"Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya," imbuh Irwan, 8 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/28/14130691/alasan-ky-belum-tindaklanjuti-laporan-atas-hakim-sidang-sambo-resources

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke