Salin Artikel

Siapa Idham Holik, Komisioner KPU RI yang Dilaporkan ke DKPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjadi sorotan baru-baru ini.

Pasalnya, Idham bersama sembilan anggota KPU daerah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik. Pelapor merupakan gabungan LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Idham sendiri dilaporkan karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap jajaran anggota KPU daerah.

Terkait tudingan ini, Idham telah membantah. Namun demikian, dia dan KPU RI mengaku siap memberikan keterangan jika DKPP menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.

Lantas, siapa sosok Idham Holik sebenarnya? Bagaimana duduk perkara persoalan ini?

Profil Idham Holik

Idham Holik merupakan satu dari tujuh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027. Dia dan jajaran komisioner KPU RI lainnya dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.

Di KPU RI, Idham dipercaya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Sebelum terpilih sebagai komisioner KPU pusat, Idham lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.

Idham bukanlah sosok baru di bidang kepemiluan. Selama 15 tahun yakni 2003-2018, ia menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Bekasi.

Dalam perjalanannya, selama 2013-2018 ia dipercaya sebagai ketua kpu kabupaten tersebut.

Adapun mengenai latar belakang pendidikan, Idham menyelesaikan studi S1 di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi. Sedangkan gelar magister dan doktor ia peroleh dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI).

Harta kekayaan

Idham Holik tercatat memiliki keyaan Rp 2,9 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada 4 Februari 2022.

Harta kekayaan itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai total Rp 2.501.250.000. Idham juga memiliki dua unit motor dengan nilai total Rp 20 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya milik Idham tercatat sebesar Rp 45.150.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 371.164.981. Sementara, utangnya tercatat sebanyak Rp 25.900.000.

Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Idham senilai Rp 2.911.664.981.

Jumlah tersebut naik dibanding LHKPN Idham periode 2020 di mana harta kekayaannya tercatat Rp 2,5 miliar, dan periode 2019 sebesar Rp 2 miliar.

Duduk perkara

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan Idham Holik ke DKPP lantaran pernyataan komisioner KPU RI itu di hadapan jajaran anggota KPU daerah dalam acara konsolidasi nasional KPU di Jakarta, awal Desember 2022 kemarin.

"Saya coba ulang perkataan Pak Idham, saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan'," kata kuasa hukum pelapor, Airlangga Julio, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," tuturnya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Koalisi mengaku menemukan sejumlah fakta bahwa kecurangan ini diduga demi meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai peserta Pemilu 2024.

Dugaan manipulasi data verifikasi faktual tersebut, menurut mereka, ditempuh dengan melayangkan intimidasi hingga ancaman ke jajaran anggota KPU daerah.

"Tentu ini (ucapan Idham) bagian dari serangkaian intimidasi dan ini adalah salah satu klimaks intimidasinya. Karena di sini (Konsolidasi Nasional) dikumpulkan seluruh (anggota KPUD) kabupaten/kota dan provinsi di Jakarta," jelas Julio.

Secara terpisah, ketika ditemui di kantornya, Idham menjelaskan maksud pernyataannya soal "tegak lurus arahan" ke ribuan anggota KPU daerah itu.

Idham menerangkan, pernyataan itu dia sampaikan lantaran ia mendapati anggota KPU provinsi yang memilih curhat di media sosial, menyoal dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 dengan metode rekaman video.

Menurut Idham, pernyataanya itu dimaksudkan untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum. Dia berharap, anggota KPU provinsi yang tak sepakat dengan ketentuan KPU RI dapat membicarakannya secara internal, bukan justru mengumbar.

"Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukkan rumah sakit. Itu bercanda dan itu semua tertawa," jelas Idham, Rabu (21/12/2022).

"Begitu doang, habis itu saya tutup 'billahi taufik wal hidayah'. Itu (anggapan Koalisi) jelas-jelas disinformasi," tambah Idham.

Idham mengatakan, jajaran anggota KPU daerah yang hadir dalam forum tersebut riuh bertepuk tangan dan tertawa mendengar ucapannya soal "masuk rumah sakit". Oleh karenanya, Idham heran dirinya dituding melakukan intimidasi.

"Masak di depan ribuan orang saya intimidasi? Kalau intimidasi, interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah saya?" katanya.

Kendati demikian, KPU RI menyatakan siap untuk memberikan keterangan jika laporan koalisi masyarakat sipil itu ditindaklanjuti oleh DKPP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/09243521/siapa-idham-holik-komisioner-kpu-ri-yang-dilaporkan-ke-dkpp

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke