Salin Artikel

Jelang Sidang, Bharada E Tiba Lebih Dulu dari Putri Candrawathi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Bharada E tiba pukul 08.48 WIB dikawal ketat anggota Kepolisian dari Satuan Brimob dan Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Richard juga tampak didampingi oleh petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran mengajukan diri sebagai justice collabolator.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan, Bharada E langsung masuk ke ruang tahanan sementara di PN Jaksel.

Tak lama berselang, Putri Candrawathi yang juga terdakwa dalam kasus ini juga tiba di PN Jaksel. Istri Ferdy sambo itu tiba pukul 09.00 WIB.

Putri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk sidang dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun terdakwa Ricky dan Kuat hadir 5 menit setelah Putri, tepatnya pukul 09.05 WIB dan langsung menuju ruang tahanan.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/09352691/jelang-sidang-bharada-e-tiba-lebih-dulu-dari-putri-candrawathi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke