Salin Artikel

MA: Dari 56 Kasasi Perkara Korupsi, 17 di Antaranya Diperberat

Dari 56 putusan kasasi yang ditinjau MA sepanjang 2022, sebanyak 17 putusan di antaranya diputus diperberat atau ditambah masa hukumannya.

"Tinjauan data putusan perkara Tipikor selama 2022 menunjukkan MA justru lebih sering memperberat hukuman perkara tipikor dibanding mengurangi pidana," ujar Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Sunarto pun menjabarkan hasil tinjauan terhadap 56 putusan kasasi kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2022.

Sebanyak 21 kasus atau 37,50 persen tidak dilakukan perubahan hukuman ketika ditinjau dalam proses kasasi.

Kemudian, 17 kasus tindak pidana korupsi atau setara 30,36 persen ditambah hukumannya dari tingkat banding.

Lalu, ada 8 perkara tipikor atau 14,29 persen yang dikurangi pemidanaannya ketika ditinjau dalam proses kasasi.

MA juga memutuskan, 5 perkara atau 8,93 persen pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa kembali kepada putusan Pengadilan Negeri (PN).

Sementara itu, ada 3 perkara tipikor atau 5,36 persen yang dilepas dan 1 perkara atau 1,79 persen yang bebas.

Sunarto juga menyatakan, ada 1 perkara tipikor atau 1,79 persen yang diubah kualifikasi perkaranya menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa menilai baik atau buruknya putusan tidak bisa semata-mata dilihat dari berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.

"Putusan yang dijatuhkan hakim dipengaruhi banyak pertimbangan, salah satunya ada tingkat kesalahan terdakwa berdasarkan penilaian hakim," kata Sunarto.

Wakil Ketua MA itu pun menyampaikan bahwa kemungkinan adanya putusan perkara tipikor yang diringankan dalam peninjauan di kasasi bisa terjadi karena hukuman sebelumnya tidak proporsional.

Menurut dia, bisa saja putusan di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding mengandung disparitas dengan putusan dalam perkara lain untuk bentuk perbuatan dan tingkat kesalahan serupa

"Saat ini telah menjadi kesepakatan di antara para hakim agung bahwa yang harus dikedepankan dalam pemidanaan adalah prinsip proposionalitas atau kesesuaian hukuman dengan tingkat kesalahan dan konsisten dalam penghukuman," kata Sunarto.

"Untuk mencegah disparitas pemidanaan, MA mengintroduksir sentencing guidelines sebagaimana Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/15270681/ma-dari-56-kasasi-perkara-korupsi-17-di-antaranya-diperberat

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke