Peristiwa tersebut, kata Kuat, terjadi setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui mengendap-endap turun dari kamar Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan Terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Awalnya Kuat Ma'ruf sedang menghubungi anaknya melalui sambungan video, namun Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo mendengar Brigadir J membanting-banting pintu.
"Susi mengatakan, 'Om, itu Om Yosua kenapa banting-banting pintu?', terus saya jawab 'ah biarin ajalah orang biasa marah-marah'. Saya masih teleponan aja," ujar Kuat Ma'ruf.
Kemudian Kuat Ma'ruf selesai menelepon sekitar pukul 19.00 WIB dan melanjutkan aktivitas merokok di teras rumah.
"Setelah saya ngerokok, setelah saya berdiri, saya mau muter balik mau masuk saya melihat almarhum Yosua posisinya di tangga," kata Kuat.
Kuat juga menyebut, posisi Yosua seperti orang yang sedang menguntit dari kamar Putri Candrawathi yang berada di atas kamar.
"Cuma posisinya kaya seolah ngitut-ngitut gitu jadi saya kagetin waktu itu. Saya gedor kacanya 'wei!' saya kagetin (Yosua) malah takut malah lari," kata Kuat.
Melihat tingkah Yosua, Kuat Ma'ruf curiga dan meminta Susi melihat kondisi Putri Candrawathi yang berada di kamar lantai atas.
"Setelah Susi naik, Susi baru teriak2 pertama saya dengar 'Ibu Ibu Ibu' baru (Susi) manggil saya. Setelah saya naik ke atas saya cuma lihat Ibu, antara setengah tidur lah karena kepalanya masih di ember baju kotor waktu itu," ucap dia.
Kuat menjelaskan, kondisi Putri juga terlihat menangis sambil memejamkan mata, ditambah tangisan histeris dari Susi.
Kuat juga sempat memegang kaki Putri dan merasakan suhu dingin.
"Saya langsung "ayo angkat ayo angkat ibu kenapa' gitu tapi susi sempat menangis, saya udah sempat megang kakinya waktu itu. Kalau saya angkat sendiri kan ga bisa, badan Ibu rasa gede. 'Ayo Sus' tapi Susi malah nangis-nangis saya baru pegang kakinya 'Bu ini kakinya dingin banget' gitu ke situ," kata Kuat.
Persidangan kali ini menghadirkan Kuat Ma'ruf menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/18251551/kesaksian-kuat-maruf-temukan-putri-candrawathi-tergeletak-menangis-kepalanya