Salin Artikel

Wapres Resmikan 26 Mal Pelayanan Publik, Kini Ada 103 Se-Indonesia

"Keberadaan sejumlah 103 MPP ini tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target tahun 2022, tetapi juga menjadi bentuk konkret hasil kolaborasi antarsektor, menuju integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat," kata Ma'ruf, Senin.

Ma'ruf Amin juga menyampaikan sejumlah pesan agar MPP di Indonesia terus berkembang dan semakin berkualitas.

Pertama, ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk merumuskan dan melaksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis melalui platform digital.

Ma'ruf Amin juga menekankan perlu sinkronisasi dan deregulasi peraturan yang tumpang tindih dan dapat menghambat integrasi pelayanan publik.

Kedua, Ma'ruf meminta Kementerian Investasi menyempurnakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Saya masih mendengar adanya keluhan dan isu pada pelayanan OSS di kabupaten/kota. Untuk itu, OSS kiranya dapat segera diintegrasikan dengan MPP Digital," kata Ma'ruf.

Ketiga, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan diminta memberikan dukungan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya yang kapasitas fiskalnya rendah.

Para kepala daerah pun diminta berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan organisasi perangkat daerah dalam satu penyelenggaran MPP di masing-masing daerah.

Terakhir, Ma'ruf Amin meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyelesaikan desain MPP digital.

"Setelah diujicobakan di daerah terpilih, harapannya desain ini dapat segera direplikasi di daerah-daerah lain sehingga target capaian MPP di semua kabupaten/kota tahun 2024 dapat dipastikan capaiannya," ujar Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/16061111/wapres-resmikan-26-mal-pelayanan-publik-kini-ada-103-se-indonesia

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke